KPU Sumbar Serahkan 65 Nama Anggota DPRD Sumbar Terpilih Hasil Pemilu 2024 ke Mendagri

Sabtu, 10 Agustus 2024, 07:15 WIB | News | Provinsi Sumatera Barat
KPU Sumbar Serahkan 65 Nama Anggota DPRD Sumbar Terpilih Hasil Pemilu 2024 ke Mendagri
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Sumbar, Ory Sativa Syakban.
TANGGAPAN MASYARAKAT TENTANG CALON GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR PILKADA SERENTAK 2024

PADANG (9/8/2024) - KPU Sumatera Barat serahkan 65 orang anggota DPRD provinsi terpilih hasil Pemilu 2024 ke Mendagri melalui gubernur Sumbar, untuk ditetapkan sebagai wakil rakyat periode 2024-2029.

"Hanya 9 dari 18 partai politik peserta Pemilu 2024, yang meraih kursi parlemen tingkat provinsi untuk periode 2024-2029," ungkap Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Sumbar, Ory Sativa Syakban, di Padang, Jumat.

Komposisi DPRD Sumbar 2024-2029:

  1. PKS (10 kursi)
  2. Partai Gerindra (10 kursi)
  3. Partai Golkar (9 kursi)
  4. Partai Nasdem (9 kursi)
  5. PAN (8 kursi)
  6. Partai Demokrat (8 kursi)
  7. PPP (5 kursi)
  8. PDI Perjuangan (3 kursi)
  9. PKB (3 kursi)

Ory memastikan, ke-65 orang anggota DPRD Sumbar hasil Pemilu 2024 ini, telah menyerahkan Tanda Terima Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Tanda terima LHKPN ini, merupakan salah satu syarat pelantikan. Tak melampirkan LHKPN, tak bisa dilantik," terang Ory.

Baca juga: Pimpinan Sementara DPRD Mentawai Konsultasikan Hak dan Kewenangan dengan Sekretaris DPRD Sumbar

Dikatakan Ory, komposisi perolehan kursi masing-masing partai ini, akan jadi acuan dalam mencalonkan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Sumatera Barat pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

"KPU Sumbar menetapkan syarat minimal 20% dari 65 kursi parlemen tingkat provinsi atau 13 kursi serta 25% akumulasi suara sah hasil Pemilu 2024 yaitu sebanyak 729.959 suara. Ini lah syarat untuk dapat mengajukan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur," terangnya.

Saat ini, ungkap Ory, KPU Sumbar tengah lakukan berbagai persiapan jelang tahapan pencalonan gubernur dan wakil gubernur Sumatera Barat yang dijadwalkan tanggal 27-29 Agustus 2024. (*)

Baca juga: Dua Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar Dinyatakan Sehat Jasmani, Rohani dan Bebas Narkoba

Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:

Bagikan: