Semua Konsumen Wajib Pakai QR Code Beli BBM per 1 Oktober 2024, Ini Cara Daftar dan Dokumen yang Disiapkan
PADANG (11/9/2024) - Sales Area Manager Pertamina Sumbar, Narotama menegaskan, pembelian bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis Pertalite pada Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), wajib menggunakan QR Code.
"Kewajiban menggunakan QR Code ini, per 1 Oktober 2024," jelasnya di Padang, Selasa.
Dikatakan, penggunaan QR Code ini untuk menjadikan program subsidi BBM lebih ketat sehingga penerima subsidi jadi lebih tetap sasaran.
Pengetatan ini, ungkap dia, tidak membatasi berapa liter Pertalite yang bisa dibeli konsumen setiap hari atau jenis kendaraannya.
Untuk mempermudah masyarakat, terang dia, Pertamina Sumbar sudah menyiapkan help desk di 171 SPBU di seluruh Sumbar.
"Daftar QR bisa dilakukan dari rumah atau langsung di help desk yang ada di SPBU kami," ungkap Narotama.
Sementara itu, aplikasi MyPertamina yang biasanya digunakan untuk BBM non-subsidi, kini juga punya fitur untuk subsidi.
"Sekarang ada fitur 'Subsidi Cepat' di aplikasi MyPertamina. Tinggal klik, langsung keluar QR-nya, jadi ayo segera daftar," tutur Narotama.
Cara Pendaftaran MyPertamina di SPBU:
Ada bebapa dokumen yang digunakan sebagai syarat pendaftaran MyPertamina di SPBU, antara lain:
- Foto KTP
- Foto diri
- Foto STNK depan dan belakang
- Foto kendaraan tampak depan dan samping
- Foto nomor polisi kendaraan.
- Bagi kendaraan komersial barang, komersial penumpang, dan layanan umum membutuhkan foto KIR, yaitu uji kelayakan kendaraan secara teknis.
- Foto tersebut harus diambil dengan jelas untuk memudahkan proses pendaftaran.
Untuk mengetahui lokasi pendaftaran offline di SPBU yang melayani pendaftaran Subsidi Tepat, Anda dapat mengunjungi https://mypertamina.id/lokasi-pendaftaran-offline-bbm-subsidi-tepat.
Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- Tim Ahli DPRD Sumbar Hadirkan Akademisi FISIP Unand, Bahas Peran Perempuan dalam Pembangunan
- 4 Pimpinan DPRD Sumbar 2024-2026 Dikukuhkan, Muhidi: Partai dan Warna Kita Boleh Beda, Tapi...
- Mendagri Nobatkan Gubernur Sumbar Peraih Upakarya Wanua Nugraha Tahun 2024
- DPRD Agam Konsultasi Peraturan Kode Etik dengan DPRD Sumbar, Ini Penjelasan Nurfirmanwansyah
- HUT TNI ke79, Evi Yandri: Terima Kasih Telah Jaga Keamanan dan Mendukung Pembangunan