Pimpinan Sementara DPRD Mentawai Konsultasikan Hak dan Kewenangan dengan Sekretaris DPRD Sumbar

Kamis, 12 September 2024, 07:15 WIB | Kabar Daerah | Kab. Mentawai
Pimpinan Sementara DPRD Mentawai Konsultasikan Hak dan Kewenangan dengan Sekretaris DPRD...
Sekretaris DPRD Sumbar, Raflis menerima kunjungan konsultasi pimpinan sementara DPRD Mentawai didampingi sejumlah staf, di ruang kerjanya, Selasa. (humas)
VISI MISI CALON GUBERNUR SUMBAR PILKADA SERENTAK 2024

PADANG (11/9/2024) -- Ketua Sementara DPRD Kepulauan Mentawai, Ibrani Sababalat bersama Juni Ariman (Wakil Ketua Sementara), gelar kunjungan kerja ke DPRD Sumbar dalam rangka koordinasi dan konsultasi.

"Kedatangan kami, mengonsultasikan hak serta kewenangan pimpinan sementara DPRD Mentawai periode 2024-2029 yang dilantik 2 September 2024 kemarin," ungkap Ibrani Sababalat usai kunjungan.

Diketahui, pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan anggota DPRD Mentawai periode 2024-2029 dipimpin Ketua Pengadilan Negeri Padang, Syafrizal dalam rapat paripurna istimewa di gedung DPRD Mentawai, Tuapejat.

Ratusan masyarakat dari 10 kecamatan dan 43 desa di Kepulauan Mentawai tampak hadir memenuhi gedung DPRD untuk menyaksikan pelantikan anggota dewan hasil Pemilu 2024 itu.

Baca juga: Raflis Akhiri Karir ASN dengan 9,5 Tahun jadi Sekretaris DPRD Provinsi, Ini Penilaian Sejawat dan Mitra

Dikesempatan itu, Ibrani Sababalat mengungkapkan komposisi DPRD Mentawai periode 2024-2029. Terdiri dari PDIP sebagai peraih suara terbanyak namun meraih 4 kursi, sama banyak dengan raihan kursi Partai Demokrat dan Partai Nasdem.

Kemudian, Partai Gerindra meraih 3 kursi, Partai Perindo (2 kursi), Partai Golkar (1 kursi), Partai Hanura (1 kursi) dan PSI (1 kursi).

Pada momen pelantikan, salah seorang anggota dewan terpilih hasil Pemilu 2024 DPRD Mentawai, Yosep Sarogdok tak ikut dilantik meskipun hadir duduk di kursi pimpinan DPRD.

Diketahui, politisi PDIP itu merupakan Ketua DPRD Mentawai periode 2019-2024.

Baca juga: Dua Pimpinan dan 9 Anggota Komisi IV DPRD Pasbar Pelajari Peraturan Tata Tertib dan Kode Etik DPRD Sumbar

Tak ikutnya Yosep Sarogdok dilantik, karena yang bersangkutan diajukan PDIP sebagai calon bupati Mentawai pada Pilkada serentak 2024 ini.

Halaman:

Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:

Bagikan:
IKLAN NOMOR URUT CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG 2024