Sumbar Berlakukan Pemutihan Pajak Kendaraan, Berakhir 30 September 2024, Ini Keuntungannya

Rabu, 11 September 2024, 22:30 WIB | Kabar Daerah | Provinsi Sumatera Barat
Sumbar Berlakukan Pemutihan Pajak Kendaraan, Berakhir 30 September 2024, Ini Keuntungannya
Gubernur Sumbar, Mahyeldi menyerakan door prize pada warga yang membayar pajak secara online dengan Bank Nagari di momen Car Free Day, beberapa waktu lalu. (humas)
VISI MISI CALON GUBERNUR SUMBAR PILKADA SERENTAK 2024

PADANG (11/9/2024) - Pemprov Sumatera Barat memberlakukan kebijakan insentif pajak kendaraan bermotor di tahun 2024 ini.

"Insentif ini dengan mempertimbangkan perekonomian masyarakat Sumbar sempat rubuh akibat dihantam pandemi Covid19 sejak 2019 lalu dan bencana alam seperti banjir bandang, longsor dan gempa bumi yang melanda Sumbar beberapa waktu lalu," ungkap Gubernur Sumbar, Mahyeldi di Padang, Rabu.

Berdasarkan hal tersebut, terang dia, pemerintah tentu memiliki tanggung jawab moral untuk terus hadir di tengah-tengah masyarakat saat terjadi bencana dalam bentuk kebijakan yang berpihak dan meringankan.

Salah satu bentuk implementasi dari hal tersebut adalah dengan pemberian insentif kepada wajib pajak/ pemilik kendaraan bermotor melalui keringanan dalam pembayaran pajak.

Baca juga: Gubernur Lantik Hani Syopiar Rustam jadi Pjs Wali Kota Bukittinggi, Bertugas 2 Bulan

Dikatakan, insentif pajak ini sangat membantu masyarakat dan masyarakat harus memanfaatkannya secara optimal.

Karena makin lama pajak tidak dibayar, makin tinggi pula beban pajak yang ditanggung masyarakat. Sebab, setiap bulannya denda pajak kendaraan bermotor tersebut juga bertambah.

Terbaru Pemprov Sumbar Sumbar melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumbar memberlakukan penghapusan denda (pemutihan) pajak kendaraan bermotor.

Pemutihan tersebut berlaku dari 21 Agustus sampai 30 September 2024.

Baca juga: Mahyeldi Jalani Cuti Kampanye Pilkada, Fasilitas Dinas Diserahkan ke Plt Gubernur

"Kebijakan ini kita ambil sudah mempertimbangkan berbagai hal. Termasuk dampaknya bagi pendapatan daerah,"sebut Mahyeldi.

Halaman:

Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:

Bagikan:
IKLAN NOMOR URUT CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG 2024