Sumbar Berlakukan Pemutihan Pajak Kendaraan, Berakhir 30 September 2024, Ini Keuntungannya
PADANG (11/9/2024) - Pemprov Sumatera Barat memberlakukan kebijakan insentif pajak kendaraan bermotor di tahun 2024 ini.
"Insentif ini dengan mempertimbangkan perekonomian masyarakat Sumbar sempat rubuh akibat dihantam pandemi Covid19 sejak 2019 lalu dan bencana alam seperti banjir bandang, longsor dan gempa bumi yang melanda Sumbar beberapa waktu lalu," ungkap Gubernur Sumbar, Mahyeldi di Padang, Rabu.
Berdasarkan hal tersebut, terang dia, pemerintah tentu memiliki tanggung jawab moral untuk terus hadir di tengah-tengah masyarakat saat terjadi bencana dalam bentuk kebijakan yang berpihak dan meringankan.
Salah satu bentuk implementasi dari hal tersebut adalah dengan pemberian insentif kepada wajib pajak/ pemilik kendaraan bermotor melalui keringanan dalam pembayaran pajak.
Baca juga: Gubernur Kumpulkan Admin Medsos OPD Pemprov Sumbar, Ini Arahannya
Dikatakan, insentif pajak ini sangat membantu masyarakat dan masyarakat harus memanfaatkannya secara optimal.
Karena makin lama pajak tidak dibayar, makin tinggi pula beban pajak yang ditanggung masyarakat. Sebab, setiap bulannya denda pajak kendaraan bermotor tersebut juga bertambah.
Terbaru Pemprov Sumbar Sumbar melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumbar memberlakukan penghapusan denda (pemutihan) pajak kendaraan bermotor.
Pemutihan tersebut berlaku dari 21 Agustus sampai 30 September 2024.
Baca juga: Reuni Gadang 2024 IASMA Landbouw, Ini Pesan Gubernur Sumbar
"Kebijakan ini kita ambil sudah mempertimbangkan berbagai hal. Termasuk dampaknya bagi pendapatan daerah,"sebut Mahyeldi.
Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- Gubernur Kumpulkan Admin Medsos OPD Pemprov Sumbar, Ini Arahannya
- DPRD Sumbar Tetapkan Pimpinan Defenitif dan Fraksi-fraksi, Ini Nama-namanya
- Mahyeldi: Potensi Gempa Megathrust Mentawai Sudah Diinformasikan sejak Lama
- Pusdatin Bawaslu RI Nobatkan Sumbar Peringkat 1 Terinformatif
- Pemprov Sumbar Gelar Rapat Evaluasi Administrasi Pembangunan Triwulan III di Agam
240 Kader Ikuti Jambore Kader Posyandu 2024, Ini Arahan Edi Busti
Kabar Daerah - 18 September 2024
Gubernur Kumpulkan Admin Medsos OPD Pemprov Sumbar, Ini Arahannya
Kabar Daerah - 18 September 2024
Syaiful Efendi dari PKS jadi Ketua DPRD Bukittinggi Defenitif
Kabar Daerah - 18 September 2024