Jumlah Kelas Menengah Turun Drastis, Rusmin: Bom Waktu bagi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia
JAKARTA (7/92024) - DataBadan Pusat Statistik (BPS) mencatat, antara tahun 2019 hingga 2024, jumlah penduduk kelas menengah turun drastis sebesar 9,48 juta orang atau sekitar 16,5%, dari 57,33 juta jiwa pada 2019 jadi 47,85 juta jiwa pada 2024.
Penurunan yang dimulai sejak pandemi Covid-19, jadi "alarm peringatan" bagi perekonomian nasional selain jadi perhatian utama baik di dalam negeri maupun dunia internasional.
"Fenomena berkurangnya penduduk kelas menengah ini, merupakan indikasi kuat akan makin melemahnya daya beli masyarakat," ungkap Ketua Himpunan Pengusaha Tolaki Indonesia (HIPTI), Rusmin Abdul Gani, dalam pernyataan tertulis yang diterima, Sabtu.
Menurutnya, meski pandemi Covid-19 menjadi faktor utama, kurangnya kebijakan yang secara khusus menyasar penguatan daya beli kelas menengah juga berperan.
Ia mendorong pemerintah untuk lebih agresif dalam mengimplementasikan kebijakan yang meningkatkan pendapatan di sektor riil dan UMKM, yang merupakan pilar utama ekonomi nasional.
Menurut BPS, kelas menengah didefinisikan sebagai individu dengan pengeluaran bulanan antara 3,5 hingga 17 kali garis kemiskinan, yakni sekitar Rp2.040.262 hingga Rp9.909.844 per kapita.
Namun, pengeluaran rata-rata kelas menengah lebih mendekati batas bawah dari kisaran tersebut, yakni Rp2.056.494 per kapita per bulan.
Hal ini mengindikasikan bahwa kelas menengah Indonesia sangat rentan mengalami penurunan ke kelas ekonomi yang lebih rendah dan sulit naik ke kelas ekonomi atas.
Media internasional seperti Channel News Asia (CNA) juga menyoroti penurunan kelas menengah di Indonesia sebagai isu yang berpotensi memicu masalah ekonomi serius, termasuk peningkatan kemiskinan.
Kelas menengah, yang mencakup 66,6% dari populasi Indonesia dan menyumbang 81,49% dari total konsumsi masyarakat, memiliki peran krusial dalam menjaga stabilitas ekonomi.
Oleh karenanya, penurunan mereka memiliki dampak langsung pada pertumbuhan ekonomi nasional.
Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- Kembalikan Design Logo Halal ke Versi MUI, Ini Alasan Rofik Hananto
- Akcon Gandeng Skylink, Siap Hadirkan Internet hingga Daerah Terpencil
- OJK Telah Blokir 1.459 Investasi Ilegal, 9.180 Pinjol Ilegal dan 251 Gadai Ilegal per Agustus 2024
- OJK Layangkan Sanksi Administratif untuk 10 Perusahaan Pembiayaan, 10 Perusahaan Modal Ventura dan 13 P2P Lending
- OJK Hentikan Stimulus Covid19 untuk Sektor PVML, Ini Alasannya
Mahmud Marhaba Lantik Pengurus Provinsi dan Daerah PJS se-Gorontalo
Nasional - 12 November 2024
Fadli Zon Raih 2 Rekor MURI, Ini Alasan Jaya Suprana
Nasional - 03 November 2024