Pilkada Serentak 2024 se-Sumbar, 8 Daerah Head to Head, 1 Lawan Kotak Kosong, 1 Perseorangan, Payakumbuh Paslon Terbanyak
PADANG (30/8/2024) - Pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak nasional 2024 di Sumatera Barat, diikuti 56 pasangan calon (Paslon).
"Dari 56 pasangan calon itu, satu pasangan di antaranya adalah calon perseorangan di Kota Bukittinggi," ungkap Ketua KPU Sumbar, Surya Efitrimen di Padang, Jumat.
Pasangan calon itu terdiri dari Paslon gubernur dan wakil gubernur, wali kota dan wakil wali kota serta bupati dan wakil bupati.
Data yang dihimpun valoranews, pemilihan bupati dan wakil bupati Dharmasraya akan melawan kotak kosong karena hanya ada satu pasangan calon (lihat tabel).
Baca juga: Debat Pamungkas Pilgub Sumbar Diwarnai Saling Sindir dan Isak Tangis
Selain itu, juga terdapat satu pasangan calon yang maju dari jalur perseorangan. Yakni pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Bukittinggi.
Selain itu, dari 12 kabupaten dan 7 kota yang menggelar Pilkada serentak 2024 di Sumbar, Kota Payakumbuh tercatat sebagai daerah dengan calon terbanyak yakni 5 pasangan calon.
Sementara, Pilkada yang akan berlangsung head to head alias hanya diikuti dua pasangan calon, terjadi di pemilihan gubernur dan wakil gubernur Sumbar, pemilihan bupati dan wakil bupati Padang Pariaman dan pemilihan bupati dan wakil bupati Pesisir Selatan.
Kemudian, pemilihan bupati dan wakil bupati Sijunjung, pemilihan bupati dan wakil bupati Solok Selatan serta pemilihan bupati dan wakil bupati Tanah Datar.
Baca juga: Sirekap Kembali Digunakan di Pemilihan Serentak 2024
Selanjutnya, pemilihan wali kota dan wakil wali kota Solok serta pemilihan wali kota dan wakil wali kota Sawahlunto.
Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- 31 Ormas di Sumbar Suarakan Penolakan Politik Uang, Buya Gusrizal: Haram bagi Pemberi dan Penerima
- Jalan Balingka-Padang Lua Rusak Berat Akibat Pengalihan Jalan, Sumbar Hanya Sanggup Perbaiki 1 Km Audy Cari Dana ke Pusat
- Tol Ruas Sicincin-Bukittinggi Potensi Dialihkan jadi Sicincin-Singkarak-Tanah Datar, Ini Alasannya
- Sesditjen Dukcapil Kemendagri Perintahkan Disdukcapil Layani Perekaman Data KTP El Hingga Hari H Pencoblosan Pilkada
- Sirekap Kembali Digunakan di Pemilihan Serentak 2024