Tak Hadiri Rangkaian HUT Kota, Tokoh Kurai Kecewa ke Anggota Dewan
VALORAnews - Sejumlah tokoh masyarakat Kurai V Jorong, Kota Bukittinggi, mengaku kecewa kepada anggota DPRD, menyusul ketidakhadirannya pada makan bajamba, Selasa (22/12/2015), di Hall Bermawi, Gulai Bancah, usai Rapat Paripurna Istimewa memperingati Hari Jadi Kota (HJK) Bukittinggi ke-231.
"Makan Bajamba yang notabenenya merupakan ruh adat di nagari Kurai, namun tidak semua anggota DPRD yang 25 orang tersebut hadir secara lengkap, sehingga membuat tokoh adat Kurai V Jorong kecewa," kata ninik mamak Kurai V Jorong dari Kecamatan Gugukpanjang, Tuangku Majo Kayo, Rabu (23/12/2015).
Pada sidang Paripurna, anak nagari Kurai V Jorong, ninik mamak, alim ulama, cadiak pandai, bundo kanduang, dari pangulu pucuak, sampai pada pangka tuo nagari, pangka tuo banda, pangka tuo hindu, cadiak pandai, semuanya mengikuti dengan memakai pakaian kebesaran.
Padahal, anak nagari menginginkan dalam makan bajamba itu, esensinya adalah kebersamaan, keharmonisan, kekompakan dan saling menghargai serta menghormati. (Baca: Rang Kurai Kecewa dengan Dewan, Benny: Di Paripurna Sudah Diminta Hadir)
Baca juga: Pakaian Anak Daro dan Marapulai Kurai serta Karupuak Sanjai Ditetapkan jadi WBTb Indonesia 2024
"Esensi itu sebenarnya jadi momentum bagi legislatif, eksekutif dan masyarakat adat, untuk membina jalinan dan hubungan yang lebih erat. Sehingga terasa, bagaimana masyarakat, eksekutif dan legislatif yang merupakan satu kesatuan nan utuh, dalam tujuan pembangunan dan pemerataan ekonomi, maupun kesejahteraan masyarakat," katanya.
Kedepannya, diharapkan kepada pihak legislatif maupun eksekutif bersama masyarakat adat, bisa menyatu. "Kita lihat perjalanan pembangunan saat ini, masyarakat adat seakan-akan terkesempingkan, karena tidak semuanya diikutsertakan dalam pembangunan. Pembangunan tidak selesai di tingkat esekutif dan legislatif saja, tanpa dukungan dari masyarakat, apalagi masyarakat hukum adat yang notabenenya merupakan hak bapunyo, harato bamilik," katanya.
Senada dengan itu, ninik mamak dari Kecamatan Mandiangin Koto Selayan (MKS), Tuangku Rajo Malano menyebutkan, pada alek nagari yang, rangkaiannya sangat banyak itu, mulai dari acara sumarak. Pada sosilisasi tentang pengakuan UU Hukum Adat, tiak seorang pun anggota dewan menghadirinya.
"Seminar UU Hukum Adat di Istana Tri Arga pada 12 Desember 2015, hanya dihadiri masyarakat, tanpa kehadiran anggota DPRD. Sehingga, jadi kekecewaan besar bagi ninik mamak ba-amba gadang ba-anjung tinggi. Kesannya, seminar diadakan itu sia-sia," ujar Rajo Malano.
Baca juga: Pjs Wali Kota Bukittinggi Sosialisasikan Imunisasi Polio di SDN 03 Pakan Kurai
Menurut dia, perjuangan para "bundo kanduang" tidak bisa dilihat sebelah mata. Sebab, "bundo kanduang" yang sibuk menyediakan segala sesuatunya untuk makan bajamba. Untuk itu, dalam masalah kebersamaan antara ninik mamak, alim ulama, cadik pandai, bundo kanduang, dengan anggota legislatif mau pun eksekutif, kami tidak ingin lagi di Bukittinggi terjadi "basisih basibak, bainggo ba-bateh,".
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- 5 Fraksi DPRD Bukittinggi Tolak Anggaran Sky Walk dan Lanjutan Pembangunan Stasiun Lambung di KUA PPAS 2025
- Pengidap HIV di Daerah Tujuan Wisata adalah Pelaku LGBT, Ini Arahan Pjs Wako Bukittinggi
- Elqadri jadi Pj Sekda Bukittinggi, Ini Pesan Wali Kota
- Ini Calon Kepala Daerah Partai Gerindra pada Pilkada Serentak 2024 di Sumatera Barat
- Staf Sekretariat KPU Bukittinggi Dicatut jadi Pendukung Calon Perseorangan, Ini Keputusan Bawaslu Setelah Terima Laporan