Dinkes Bukittinggi Gelar Bimtek Pendampingan Regulasi bagi Tenaga Apotek Saryanfar
BUKITTINGGI (22/7/2024) - Dinas Kesehatan Bukittinggi menggelar bimbingan teknis pendampingan regulasi bagi tenaga apotek pada sarana pelayanan kefarmasian (Saryanfar).
"Pendampingan regulasi ini merupakan kegiatan pembinaan untuk pelaku usaha, terutama instansi penerbit izin," ungkap Kepala Dinas Kesehatan Bukittinggi, Linda Faroza saat membuka kegiatan, Senin.
Linda didampingi Kabid PSDK, Sanora Yuder menjelaskan, kegiatan ini bertujuan agar pengelolaan sarana pelayanan kefarmasian seperti apotek dan toko obat, berjalan sesuai standar yang telah ditetapkan pemerintah.
"Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi petugas pengelola apotek dan toko obat. Sehingga sarana pelayanan kefarmasian yang memenuhi standar dapat diwujudkan," terangnya.
Saat ini, ungkap dia, banyak isu yang beredar terkait izin apotek yang belum diperpanjang, apotek yang tidak memiliki apoteker, apotek yang menjual obat ke swalayan dan beberapa isu lain.
"Ini yang kita berikan pemahaman, agar kasus serupa tidak terjadi di Bukittinggi," ungkapnya.
Kegiatan ini diikuti apoteker penanggungjawab atau tenaga teknis kefarmasian, penanggungjawab fasilitas pelayanan kefarmasian, tenaga kefarmasian lainnya serta pemilik apotek dan toko obat.
Peserta diberikan materi oleh Dinas Kesehatan, Balai POM/DPMPTSP/organisasi profesi (IAI) atau instansi lain yang berkompeten. (*)
Penulis: Hamriadi
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- Pjs Wako Bukittinggi Minta TPID Pantau Harga Sembako Tetap Terjangkau
- 120 Pelaku UMKM Bukittinggi Ikuti Pelatihan Digital Entrepreneurship Academy
- Masuk 8 Besar, Kementrian Investasi Lakukan Uji Petik ke DPMTSP Bukittinggi
- IRTP Bukittinggi Ikuti Bimtek Standar Mutu dan Higenis Produk Makanan
- 76 Pemuda Ikuti Pelatihan Kewirausahaan, Ini Harapan Gubernur
Helvi Yuni Moraza Kenalkan Program Sapa UMKM ke Wagub Sumbar
Bisnis - 08 Desember 2024
Mahyeldi Kukuhkan Pengurus S3, Ketua Umum Dijabat Nurfirmanwansyah
Bisnis - 02 Desember 2024