PELABUHAN PANASAHAN: Kelanjutan Pembangunan, Bupati Pessel Temui Menteri Perhubungan
PESISIR SELATAN (23/07/2023) - Bupati Pesisir Selatan (Pessel), Sumatera Barat, Rusma Yul Anwar menemui Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi di Rumah Dinas ko Komplek Widya Candra, Jakarta, Kamis lalu.
"Ya, saya menemui Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, guna membahas pengembangan sarana dan prasarana Pelabuhan Panasahan Painan. Pertemuan itu di rumah Dinas Menteri Perhubungan, Komplek Widya Candra, Jakarta," kata Rusma Yul Anwar, dalam relis diterima Minggu (23/07/2023).
Pemkab Pessel mengharapkan, pemerintah pusat melalui Kementerian Perhubungan RI, agar dapat mengalokasikan dana, untuk kelanjutan pembangunan dan pengembangan Pelabuhan Panasahan Painan, Kecamatan IV Jurai, Pessel.
Rusma Yul Anwar menyebut, untuk mendukung kelanjutan pembangunan pelabuhan, pihaknya sudah menyiapkan dokumen yang diperlukan.
Antara lain, Rencana Induk Pelabuhan dan sudah direview 2019, detail engineering design (DED), dokumen Amdal dan pembebasan lahan.
"Alhamdulillah bapak Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi memberikan sambutan hangat dan memberikan respon positif terhadap rencana pengembangan Pelabuhan Panasahan Painan. Semoga bisa terealisasi sebagaimana yang diharapkan," ujarnya.
Keberadaan Pelabuhan Panasahan sangat strategis, secara ekonomi dan akan dapat melayani baik komoditi pertanian, perkebunan (CPO), pertambangan (Batubara, bahan galian gol C) dan lainnya.
"Untuk pengembangan Pelabuhan Panasahan Painan, kita sangat membutuhkan dukungan dari pemerintah pusat, melalui Kementerian Perhubungan RI, sehingga pelabuhan itu dapat difungsikan sebagaimana mestinya," terang Rusma Yul Anwar. (rel/tsp)
Penulis: Tusrisep
Editor: Tusrisep
Sumber:
Berita Terkait
- PILKADA 2024, BAWASLU: Awasi Ketat Distribusi Surat C Pemberitahuan ke Pemilih
- PILKADA PESSEL 2024: Cawabup Nasta Oktavian Dilaporkan ke Polisi dan Bawaslu
- HUT GOLKAR ke 60: DPD Pessel Gelar Senam Ceria Bertabur Hadiah
- PILKADA 2024, Era Sukma Munaf: Wali Nagari Jangan Terlalu Simpati, Sanksi Berat Menanti
- KETERBUKAAN INFORMASI Badan Publik di Pessel Kembali Diuji