Bupati Agam Sampaikan Nota Pengantar Perubahan KUA-PPAS Tahun 2024, Silpa Tahun 2023 Tak Mampu Tutupi Defisit

Rabu, 24 Juli 2024, 10:15 WIB | Kabar Daerah | Kab. Agam
Bupati Agam Sampaikan Nota Pengantar Perubahan KUA-PPAS Tahun 2024, Silpa Tahun 2023 Tak...
Bupati Agam, Andri Warman disaksikan pimpinan DPRD, menandatangani nota pengantar perubahaan KUA PPAS Tahun 2024, pada rapat paripurna, Selasa. (humas)

AGAM (23/7/2024) - Pendapatan daerah Agam pada perubahan KUA PPAS 2024 direncanakan sebesar Rp1,633 triliun dari semula sebesar Rp1,601 triliun lebih.

"Pendapatan daerah di perubahan KUA PPAS 2024 ini bertambah Rp32,550 miliar atau bertambah 2,03%," ungkap Bupati Agam, Andri Warman.

Hal itu disampaikan Andri Warman pada rapat paripurna DPRD Agam dengan agenda nota pengantar perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Rancangan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun 2024, Selasa.

Rapat ini dipimpin Ketua DPRD Agam didampingi para wakil ketua. Juga hadir, pimpinan OPD, Forkopimda dan undangan lainnya.

Baca juga: GRIB Gagas Kegiatan Donor Darah, Bupati Agam Tawarkan Lokasi Kegiatan di Poll AWR

Dikatakan Andri Warman, peningkatan pendapatan daerah ini bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp219,618 miliar dan pendapatan transfer dari semula Rp1,381 triliun jadi Rp1,413 triliun atau bertambah sebesar 2,36%.

Sedangkan lain-lain pendapatan yang sah, tidak mengalami perubahan, sebesar Rp750 juta.

Sementara itu, belanja daerah pada perubahan KUA-PPAS tahun 2024, semula sebesar Rp1,677 triliun lebih jadi sebesar Rp1,681 triliun atau bertambah sebesar 0,32%.

"Belanja daerah ini dialokasikan untuk belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga dan belanja transfer," ungkap Andri Warman.

Baca juga: Pengurus Dewan Da'wah Agam Dikukuhkan, Andri Warman Jadi Ketua Majelis Syuro

Pada kelompok pembiayaan, pengeluaran pembiayaan daerah yang semula Rp5 miliar jadi Rp1 miliar, atau berkurang 80%.

Halaman:

Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:

Bagikan: