Oknum Kader Golkar Bukittinggi Gelar Mosi Tak Percaya, Hidayat: Itu Politicking dan Langgar Juknis Juklak Partai
BUKITTINGGI (11/5/2024) - Sekretaris DPD Partai Golkar Bukittinggi, Muhammad Hidayat menegaskan, partai akan memberi sanksi tegas terhadap oknum yang gelar aksi orasi di kantor Partai Golkar Bukittinggi, Jumat (10/5/2024).
"Orasi itu amat kami sesalkan. Kami anggap, orasi ini adalah politicking terhadap partai. Hal itu juga bertentangan dengan apa yang sudah digariskan melalui surat Juknis dan Juklak dari DPP yang seharusnya tidak boleh terjadi," ujar Hidayat di Bukittinggi, Sabtu siang.
Menurut Hidayat, aksi dilakukan Abu Zanar, Kasmiruddin dan Refnawati cs, dapat dianggap telah melakukan penggalangan kekuatan melawan instruksi yang jelas dari DPP Partai Golkar.
"Harusnya, saat ini dimana dibutuhkan suasana yang kondusif jelang perhelatan pemilihan umum kepala daerah (Pilkada), tidak harus ada aksi yang demikian itu," ungkapnya.
Baca juga: Pjs Wako Bukittinggi Terima 26 Sertifikat Tanah Aset Pemko dari BPN, Ini Tujuannya
Pernyataan mosi tidak percaya terhadap Ketua Dedi Candra, Hidayat menganggap, tidak sesuai prosedur, dan seharusnya dilaporkan melalui Mahkamah Partai.
"Surat teguran akan diberikan kepada oknum tersebut sebagai sanksi terhadap aksi oknum itu. Pemecatan sebagai langkah akhir bila pengurus daerah telah menerima tiga kali surat teguran," tegasnya.
Disampaikan Hidayat, aksi dilakukan oknum pengurus tersebut sudah dilaporkan ke pengurus ditingkat provinsi dan DPP di Jakarta.
"Kami diperintahkan untuk segera melakukan langkah sesuai prosedur AD/ART yang berlaku di internal partai, mengingat saat ini partai sedang fokus menjalankan proses tahapan Pilkada," tuturnya.
Baca juga: Pjs Wako Bukittinggi Tinjau Pelaksanaan Gebyar Pelayanan Dukcapil Prima, Ini Arahannya
Ditegaskan Hidayat, Partai Golkar adalah sebagai partai terbuka yang membolehkan perbedaan pendapat.
Penulis: Hamriadi
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- 5 Fraksi DPRD Bukittinggi Tolak Anggaran Sky Walk dan Lanjutan Pembangunan Stasiun Lambung di KUA PPAS 2025
- Pengidap HIV di Daerah Tujuan Wisata adalah Pelaku LGBT, Ini Arahan Pjs Wako Bukittinggi
- Elqadri jadi Pj Sekda Bukittinggi, Ini Pesan Wali Kota
- Ini Calon Kepala Daerah Partai Gerindra pada Pilkada Serentak 2024 di Sumatera Barat
- Staf Sekretariat KPU Bukittinggi Dicatut jadi Pendukung Calon Perseorangan, Ini Keputusan Bawaslu Setelah Terima Laporan