Honor Gakkumdu, TPS di Kampus dan Pengawas Kelurahan jadi Temuan Komisi II DPR
SOLO (26/8/2023) - Anggota Komisi II DPR RI, Mardani Ali Sera mencatat, tiga persoalan mendasar yang masih belum jelas kedudukannya pada pelaksanaan Pemilu 2024.
Yakni, kejelasan honor bagi para petugas yang bekerja dalam Sentra Penegakan Hukum Terpadu atau Sentra Gakkumdu Pemilu 2024, tidak tertampungnya sejumlah mahasiswa dalam TPS kampus dan minimnya petugas pengawas pemilu di tingkat kelurahan.
"Rencananya, kami akan bawa pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) berikutnya," tutur Mardani usai mengikuti agenda Kunjungan Kerja Spesifik Komisi II DPR guna memantau perkembangan terkini persiapan pelaksanaan Pemilu 2024 di Kota Solo, Provinsi Jawa Tengah, Kamis (24/8/2023).
Secara rinci, dirinya menjelaskan Sentra Gakkumdu di beberapa wilayah termasuk di Kota Solo, belum memperoleh honor.
Baca juga: Bawaslu Sumbar Gelar Rakor Pengawasan Pemilu Partisipatif, Ini Target yang Ingin Dicapai
Menurutnya, keterlambatan ini terjadi akibat adanya perbedaan keputusan antara Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Kementerian Keuangan dalam hal penentuan masa durasi kerja.
Selain itu, ungkapnya, ditemukan sejumlah lokasi yang padat oleh mahasiswa dan pelajar belum bisa menampung para pemilih, akibat keterbatasan kuota jumlah surat suara di TPS kampus.
Ia juga menyayangkan, jika solusinya adalah mendistribusikan ke TPS di luar wilayah kampus. Dikhawatirkan, pemilih yang merupakan mahasiswa tersebut memutuskan tidak menggunakan hak suara, karena lokasi TPS yang dituju terlalu jauh.
"Di kampus, kan banyak mahasiswa yang merantau. Ternyata, rata-rata tidak terwadahi di TPS sekitar kampus karena TPS sekitar kampus kalau DPTB khususnya hanya cuma 2 persen dari surat suara TPS," ungkapnya.
Baca juga: Ini Komposisi Kursi DPRD Padang Hasil Pemilu 2024, PKS Catatkan Dua Rekor
"Kalau rata-rata 300 surat suara di TPS, maka 2 persen yang berarti 6 surat suara. Nggak cukup untuk mahasiswa yang merantau itu. Kalau disebar ke TPS yang jauh, malah ga jadi milih," terangnya.
Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- Komisi III DPR RI Tetapkan 7 Calon Hakim Agung, Mardefni: Uji Kelayakan dan Kepatutan Kental Aroma Kepentingan
- Gus Imin Bicara Radikalisme, Kelompok Cipayung dan Kemenangan Pilpres Bersama Tokoh Lintas Agama
- Lulus S-1 dan D-4 Tak Lagi Harus dengan Menulis Skripsi, Mendikbudristek juga Terbitkan Beleid Penyerderhanaan Akreditasi
- Komisi I DPRD Riau Harapkan Organisasi Wartawan dalam Satu Wadah
- Gubernur Riau Terima PWI Award 2023, Syamsuar: Pemerintah Butuh Insan Pers Perangi Hoaks