Bupati Pelalawan Diusulkan jadi Penerima PJS Award 2024, Ini Kata Mahmud Marhaba
PELALAWAN (16/4/2024) - Bupati Pelalawan, H Zukri diusulkan pengurs Pro Jurnalismedia Siber (PJS) sebagai salah seorang penerima PJS Award 2024. Penghargaan ini akan diserahkan pada HUT PJS di Jakarta.
Zukri menyampaikan dirinya masih jauh dari kata layak untuk jadi penerima award tersebut. Walaupun begitu, dia berterimakasih pada pengurus PJS yang telah menobatkan dirinya sebagai salah satu penerima PJS Award.
"Saya mengucapkan terima kasih epada Ketua Umum dan seluruh pengurus PJS yang sudah memilih dan menobatkan saya sebagai salah satu penerima PJS Award 2024. Insya Allah, kalau tidak ada halangan Saya akan usahakan untuk bisa hadir," sebut H Zukri yang masih tetap setiap membangun Pelalawan pada 5 tahun mendatang.
Hal itu disampikan H Zukri saat bersilaturahmi dengan pengurus DPP, daerah dan cabang PJS di rumah dinas bupati Pelalawan, Senin. Pertermuan tersebut berlangsung dengan penuh keakraban dan kekeluargaan.
Baca juga: DPP PJS Bahas Pelaksanaan HUT, Tiga Agenda Besar Dimatangkan
Hadir Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Pro Jurnalismedia Siber (PJS) Mahmud Marhaba, didampingi pengurus Dewan Pimpinan Daerah Provinsi Riau, Yanto Budiman bersama Pengurus DPC PJS Kabupaten Pelalawan, Pranseda Simanjuntak, beserta beberapa pengurus PJS Pelalawan.
Dikesempatan itu, H Zukri menyampaikan program Pemkab Pelalawan dalam membantu orang miskin anak yatim dan kaum dhuafa yang ada.
Selain itu, H Zukri juga menyampaikan tips pola hidup sehat dengan rutin mengkonsumsi teh daun kelor dan berolahraga.
Sementara, Ketua PJS Kabupaten Pelalawan, Pranseda menyampaikan ucapan terima kasih kepada bupati yang sudah meluangkan waktu untuk menerima silahturahmi pengurus PJS.
Baca juga: PJS Bukittinggi Gelar Pelatihan Jurnalistik, Sekda: Jadilah Wartawan Profesional
Mewakili pengurus PJS Kabupaten Pelalawan, dia juga mengucapkan selamat hari raya Idul Fitri, mohon maaf lahir dan batin.
Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- Menteri PANRB Berlakukan WFH Tanggal 16 dan 17 April 2024, Ini Ketentuannya
- DPP PJS Bahas Pelaksanaan HUT, Tiga Agenda Besar Dimatangkan
- UPN Veteran akan Gelar UKW Gratis di 5 Provinsi, Ini Link Pendaftarannya
- Ini Link dan Cara Memeriksa Hasil Penghitungan Real Count KPU
- Ini Bantahan PT BKUM pada Sidang Praperadilan Penghentian Penyidikan oleh Bareskrim