Bawaslu Sumbar Gelar Rakor Pengawasan Pemilu Partisipatif, Ini Target yang Ingin Dicapai

Kamis, 09 Mei 2024, 22:19 WIB | Kabar Daerah | Provinsi Sumatera Barat
Bawaslu Sumbar Gelar Rakor Pengawasan Pemilu Partisipatif, Ini Target yang Ingin Dicapai
Anggota Bawaslu Sumbar, Muhammad Khadafi memberikan arahan pada Rakor Pengawasan Pemilu Partisipatif dalam rangka menakar pelaksanaan pemilihan serentak 2024 di Sumatera Barat, Rabu. (veri rikiyanto)
VISI MISI CALON GUBERNUR SUMBAR PILKADA SERENTAK 2024

PADANG (9/5/2024) - Anggota Bawaslu Sumbar, Muhammad Khadafi menegaskan, pemutakhiran data pemilih adalah tahapan awal yang krusial.

"Semua potensi pelanggaran bisa saja bermula dari data pemilih ini," ungkap Khadafi.

Hal itu dikatakan Khadafi saat memberikan arahan pada Rapat Koordinasi (Rakor) Pengawasan Pemilu Partisipatif dalam rangka menakar pelaksanaan pemilihan serentak tahun 2024 di Provinsi Sumatera Barat, Rabu.

Menurut Khadafi, Bawaslu perlu menyusung langkah-langkah pencegahan dan pengawasan yang positif serta progresif dilakukan agar tahapan pemutakhiran data pemilih ini terlaksana sesuai aturannya.

Baca juga: DPT Pilgub 2024 Sumbar Berkurang 8.045 dari DPS, Bawaslu Ditemukan Anggota TNI Aktif jadi Pemilih

"Dengan begitu, semua masyarakat yang sudah memenuhi syarat bisa masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT)," ucapnya.

Sementara, Kepala Sekretariat Bawaslu Sumbar, Karnalis Kamaruddin mengatakan, pengawasan terhadap penyelenggaraan Pemilu merupakan suatu kehendak yang didasari keinginan luhur, demi tercapainya Pemilu yang berkualitas.

"Kontribusi utama pengawasan Pemilu, disamping untuk mendorong terwujudnya pelaksanaan Pemilu yang berkualitas secara teknis, juga merupakan bagian yang signifikan bagi keberlanjutan demokratisasi di Indonesia," ujarnya.

Ia menambahkan, pengawasan partisipatif adalah aktivitas memastikan proses tahapan-tahapan Pemilu dengan cara mengumpulkan data, informasi serta menginventarisasi temuan kasus terkait pelaksanaan Pemilu yang dilakukan oleh kelompok masyarakat atau organisasi yang independen dan non-partisan.

Baca juga: Pimpinan Sementara DPRD Mentawai Konsultasikan Hak dan Kewenangan dengan Sekretaris DPRD Sumbar

Aktifitas ini bertujuan untuk terselenggaranya proses pemilihan yang jujur, adil, bersih dan transparan serta hasilnya bisa diterima oleh semua pihak baik peserta Pemilu maupun masyarakat secara luas.

Halaman:

Penulis: Veri Rikiyanto
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:

Bagikan:
IKLAN NOMOR URUT CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA PADANG 2024