30 Personel Lantamal II Padang Goro Bersama Warga Nagari Panampuang Singkirkan Material Lahar Dingin
AGAM (19/5/2024) - Sebanyak 30 personel Lantamal II Padang bersama satu regu (4 orang) BPBD Agam, gelar gotong royong (goro) bersama masyarakat Nagari Panampuang, Kecamatan IV Angkek, Ahad.
Partisipasi dari masyarakat pun sangat tinggi, dengan lebih kurang 250 orang turut turun ke lapangan.
"Kolaborasi ini sangat membantu dalam upaya pembersihan jalur sungai yang terdampak banjir bandang Gunung Marapi. Kerjasama ini juga menunjukkan betapa pentingnya persatuan dan kebersamaan dalam menghadapi bencana," ungkap Wali Nagari Panampuang, Etriwarmon.
Di desa ini, terdapat sejumlah aliran sungai yang hulunya berasal dari lokasi banjir bandang atau Galodo Gunung Marapi.
Baca juga: Pemkab Agam Akselerasi Pembangunan Rumah Relokasi untuk Korban Banjir Bandang Agam
Goro ini bertujuan untuk mengurangi dampak banjir serta memulihkan aliran sungai yang sempat tersumbat akibat material dari banjir bandang.
"Upaya pembersihan ini sangat krusial untuk mencegah banjir susulan dan memastikan aliran air tetap lancar," terangnya.
"Dengan partisipasi aktif dari masyarakat dan bantuan dari berbagai pihak, kami berharap jalur sungai ini bisa segera kembali normal."
"Ini bukan hanya tentang pembersihan fisik, tetapi juga tentang membangun kembali semangat dan kepercayaan masyarakat setelah bencana," lanjutnya.
Baca juga: Gubernur Sumbar Salurkan 650 Paket PDRP di Rambatan
Masyarakat Nagari Panampuang menyambut baik kegiatan ini dan berharap agar jalur sungai dapat kembali normal, sehingga risiko banjir di masa mendatang bisa diminimalisir.
Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- Pjs Bupati Agam: Penguatan SDM harus Sejalan dengan Kebutuhan Era Digital
- Sekda Agam Tandatangani Perjanjian Kerjasama Pemungutan Opsen Pajak dengan Pemprov Sumbar
- Pjs Bupati Agam Hadiri Rapat Mendagri Bersama Komisi II DPR RI, Bahas Kesiapan Pilkada Serentak 2024
- Ketua Pengadilan Tinggi Padang Kunjungi Pemkab Agam, Ini yang Dibicarakan
- Ombudsman Tempatkan Pemkab Agam di Peringkat Tiga Tingkat Provinsi, Raih Skor 95,48