Lulus S-1 dan D-4 Tak Lagi Harus dengan Menulis Skripsi, Mendikbudristek juga Terbitkan Beleid Penyerderhanaan Akreditasi
JAKARTA (30/8/2023) - Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Permendikbudristek) No 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi tak lagi mempersyaratkan lulus perguruan tinggi tingkat S-1 atau D-4 dengan membuat skripsi.
"Tugas akhir bisa berbentuk macam-macam, bisa berbentuk prototipe, proyek, bisa berbentuk lainnya, bukan hanya skripsi, tesis dan disertasi. Keputusan ini ada di perguruan tinggi," kata Mendikbudristek, Nadiem Anwar Makarim, Selasa (29/8/2023).
Informasi ini disampaikan Nadiem, dalam diskusi Merdeka Belajar Episode 26: Transformasi Standar Nasional dan Akreditasi Pendidikan Tinggi.
Aturan baru terkait syarat lulus kuliah pada jenjang S1 dan D4 ini, termaktub dalam Pasal 18 Permendikbudristek No 53 Tahun 2023 itu. Dijelaskan dalam beleid ini, tugas atau proyek akhir itu juga bisa dilakukan secara berkelompok.
Baca juga: Dede Yusuf: Penghapusan Syarat Skripsi, Tesis dan Disertasi Potensi jadi Polemik dalam Implementasi
Pasal 18 angka 9 huruf b menyebutkan; "Penerapan kurikulum berbasis proyek atau bentuk pembelajaran lainnya yang sejenis dan asesment yang dapat menunjukkan ketercapaian kompetensi lulusan."
Namun, dalam regulasi ini, mahasiswa magister/magister terapan, masih diwajibkan membuat tesis. Hal itu tertuang dalam Pasal 19 angka 2.
"Mahasiswa pada program magister/magister terapan wajib diberikan tugas akhir dalam bentuk tesis, prototipe, proyek atau bentuk tugas akhir lainnya yang sejenis," demikian bunyi Pasal 19 angka 2.
Cara Lain Menentukan Kompetensi
Baca juga: Ini Poin Penting dan Panduan Menulis Deskripsi Diri pada Seleksi PPPK Guru Tahun 2022
Nadiem menyatakan, ketentuan itu bagian dari program merdeka belajar yang digagasnya. Menurut Nadiem, untuk mengukur kompetensi seseorang tidak hanya lewat satu cara.
Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- Komisi III DPR RI Tetapkan 7 Calon Hakim Agung, Mardefni: Uji Kelayakan dan Kepatutan Kental Aroma Kepentingan
- Gus Imin Bicara Radikalisme, Kelompok Cipayung dan Kemenangan Pilpres Bersama Tokoh Lintas Agama
- Honor Gakkumdu, TPS di Kampus dan Pengawas Kelurahan jadi Temuan Komisi II DPR
- Komisi I DPRD Riau Harapkan Organisasi Wartawan dalam Satu Wadah
- Gubernur Riau Terima PWI Award 2023, Syamsuar: Pemerintah Butuh Insan Pers Perangi Hoaks
PILKADA PESSEL: KPU Rekrut 75 Orang Calon PPK
Kabar Daerah - 24 April 2024