Menteri PANRB Berlakukan WFH Tanggal 16 dan 17 April 2024, Ini Ketentuannya
JAKARTA (14/4/2024) - Pemerintah memutuskan untuk menerapkan pengombinasian tugas kedinasan dari kantor (work from office/WFO) dan tugas kedinasan dari rumah (work from home/WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN).
Pengaturan jam kerja ini akan diterapkan pada Selasa-Rabu, tanggal 16 dan 17 April 2024. Hal ini untuk memperkuat manajemen arus balik Lebaran.
"Pengaturan WFH dan WFO diterapkan secara ketat dengan tetap mengutamakan kinerja organisasi dan kualitas pelayanan publik," ungkap Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas di Jakarta, Sabtu.
Anas mengatakan, sesuai arahan Presiden Joko Widodo, instansi yang berkaitan langsung dengan pelayanan publik, tidak dilakukan WFH, alias tetap WFO 100 persen.
Baca juga: MenpanRB Menyindir, Pemerintahan Inovatif itu Bukan yang Miliki Banyak Aplikasi
Adapun untuk instansi pemerintah yang berkaitan dengan administrasi pemerintahan dan layanan dukungan pimpinan, WFH bisa dijalankan maksimal/paling banyak 50 persen dari jumlah pegawai.
"Aturan teknisnya diatur instansi pemerintah masing-masing," ujar Anas.
Aturan itu tertuang dalam Surat Edaran Menteri PANRB No 1 Tahun 2024 yang ditujukan kepada pejabat pembina kepegawaian di seluruh instansi pemerintah.
Anas mencontohkan, instansi yang langsung berkaitan dengan masyarakat tetap WFO 100 persen, seperti bagian kesehatan, keamanan dan ketertiban, penanganan bencana, energi, logistik, pos, transportasi dan distribusi, obyek vital nasional, proyek strategis nasional, konstruksi, dan utilitas dasar.
Baca juga: Menpan RB Jelaskan Konsep BerAKHLAK ke Kepala Daerah di Sumbar
"Jadi, untuk pelayanan yang langsung ke publik, akan tetap berjalan optimal sesuai arahan Presiden Jokowi yang menginginkan kinerja pelayanan publik selalu ekselen dalam segala situasi," ujar Anas.
Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- Ust Jelita Donal Dipercaya jadi Wakil Ketua Komite III DPD RI
- DPR RI Tambah 2 Komisi dan Badan Aspirasi Masyarakat, Puan: Menyelaraskan dengan Penambahan Menteri
- Ini Nama-nama Pimpinan DPR, DPD dan MPR RI Periode 2024-2029
- Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR RI Perempuan Terbanyak Sepanjang Sejarah
- Kemenag Undang 11 Asosiasi Bahas Persiapan Ibadah Haji 2025, BERSATHU Siap Mendukung
Ust Jelita Donal Dipercaya jadi Wakil Ketua Komite III DPD RI
Nasional - 16 Oktober 2024
Ini Nama-nama Pimpinan DPR, DPD dan MPR RI Periode 2024-2029
Nasional - 14 Oktober 2024