Pemerintah Bentuk Gugus Tugas Terpadu Berantas Judi Online

Jumat, 19 April 2024, 22:30 WIB | Gaya Hidup | Nasional
Pemerintah Bentuk Gugus Tugas Terpadu Berantas Judi Online
Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi memberikan keterangan pers usai mengikuti Rapat Internal mengenai Indonesia Darurat Judi Online di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis. (humas)

JAKARTA (18/4/2024) - Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi menargetkan, Gugus Tugas (Task Force) Terpadu pemberantasan judi online tuntas dibentuk dalam sepekan kedepan.

Menurut Budi Arie, pembentukan gugus tugas itu bertujuan menyelesaikan permasalahan judi online secara lebih menyeluruh dengan mempertajam koordinasi antarkementerian dan lembaga.

"Judi ini kan secara undang-undang ilegal, jadi penguatan langkah-langkah (pemberantasannya) perlu dilakukan secara efektif," tegas Budi Arie usai mengikuti Rapat Internal mengenai Indonesia Darurat Judi Online di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis.

Menteri Budi Arie menyatakan Kementerian Kominfo akan fokus pada penanganan konten dan situs judi online. Sementara, penanganan dilakukan oleh lembaga terkait dan aparat penegak hukum.

Baca juga: Agam Gelar Bimtek Tahap 4 Penyusunan Masterplan Smart City, Ini Target Selanjutnya

"Kementerian Kominfo akan berfokus pada menarik dan menghapus (take down) situs-situs judi online sementara untuk aspek penindakan akan diserahkan ke aparat penegak hukum," tuturnya.

Dalam rapat yang dipimpin Presiden Joko Widodo itu, hadir pula Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM Hadi Tjahjanto, Menteri Sekretaris Negara Pratikno.

Kemudian, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Kepala Kepolisian RI Listyo Sigit Prabowo, Jaksa Agung ST Burhanuddin, dan Ketua Otoritas Jasa Keuangan, Mahendra Siregar. (*)

Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:

Bagikan: