Direksi, Komisaris dan Karyawan Bank Nagari Himpun Bantuan Senilai Rp251 Juta
PADANG (17/5/2024) - Bank Nagari serahkan bantuan untuk korban bencana banjir lahar dingin di Kabupaten Agam, Tanah Datar dan Kota Padang Panjang senilai Rp251 juta.
"Mudah- mudahan, bantuan ini dapat menginspirasi pelaku usaha lainnya di Sumbar," ucap Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi usai menerima bantuan di halaman Istana Gubernur Sumbar, Jumat.
Menurut Mahyeldi, meski pun saat ini secara beruntun bencana melanda Sumbar dalam kurun waktu 3 bulan terakhir, namun Pemprov Sumbar tidak mau berlama-lama dalam kondisi darurat.
"Kita ingin pulih lebih cepat. Kita telah siapkan langkah-langkah recovery. Bupati hingga wali nagari juga sudah kita minta untuk segera mendata dampak bencana," ungkapnya.
Baca juga: Pemkab Agam Akselerasi Pembangunan Rumah Relokasi untuk Korban Banjir Bandang Agam
Dikesempatan itu, Mahyeldi menyampaikan, potensi banjir bandang, banjir lahar dingin dan longsor masih ada.
Dengan bantuan BNPB dan BMKG, Pemprov Sumbar sudah memetakan mana daerah yang berpotensi bencana tersebut.
"Jika ada letusan Gunung Marapi dan jatuhnya material longsorannya dari atas, maka langsung kita carikan lokasi aman untuk warga. Kita tidak ingin ada korban lagi," tegasnya.
Sementara, Direktur Utama (Dirut) Bank Nagari, Gusti Candra mengatakan bantuan barang-barang logistik senilai Rp251 juta tersebut, berasal dari sumbangan karyawan Bank Nagari dan dana CSR.
Baca juga: Gubernur Sumbar Salurkan 650 Paket PDRP di Rambatan
"Sebesar Rp201 juta dari sumbangan komisaris, direksi dan karyawan. Ditambah Rp50 juta dari CSR Bank Nagari melalui program Bank Nagari Peduli," jelas Gusti Candra.
Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- OJK Sumbar Edukasi UMKM dan Petani Binaan Bank Indonesia
- SID Pasar Modal Sumbar Terus Tumbuh, Resiko Pinjaman Fintech Lending Terjaga
- Aset Perbankan Sumbar periode Juni 2024 Tumbuh 5,80 Persen, Roni Nazra: Tingkat Resiko Terjaga
- 90 Pelajar Kota Padang Miliki Rekening Tabungan Pelajar
- OJK Sumbar Imbau Masyarakat Waspada dengan Investasi dan Pinjol Ilegal