Masa Tanggap Darurat Segera Berakhir, Gubernur Sumbar Tugaskan Wagub Lakukan Pendataan, Ini Targetnya

Senin, 20 Mei 2024, 17:16 WIB | Kabar Daerah | Kab. Tanah Datar
Masa Tanggap Darurat Segera Berakhir, Gubernur Sumbar Tugaskan Wagub Lakukan Pendataan,...
Wagub Sumbar, Audy Joinaldy meninjau dapur umum yang disediakan pemerintah di posko pengungsian korban bencana di Kantor Wali Nagari Rambatan, Kecamatan Rambatan, Kabupaten Tanah Datar, Ahad. (humas)

TANAH DATAR (20/5/2024) - Wakil Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Audy Joinaldy mengungkapkan, berdasarkan laporan banyak pihak, persediaan logistik dalam bentuk makanan cepat saji atau Sembako di beberapa posko pengungsian, tersedia dalam jumlah berlebih.

"Kita berharap, kedepan donatur bisa memilih jenis bantuan dalam bentuk lain. Pilihannya banyak. Bisa perlengkapan bayi, bisa vitamin atau suplemen, bisa juga perlengkapan sekolah," ungkap Audy.

Hal itu disampaikan Audy, usai melaksanakan perintah gubernur pada dirinya, untuk menghimpun masukan dari pengungsi tentang kebutuhan mendesak yang diperlukan segera.

Dia mengunjungi posko pengungsian korban bencana di Kantor Wali Nagari Rambatan, Kecamatan Rambatan, Kabupaten Tanah Datar, Ahad.

Baca juga: Tebar Qurban ASN dan BUMD Sumbar, Audy: Wujud Pemerintah Hadir di Tengah Masyarakat

Pendataan kebutuhan warga terdampak bencana ini, tak lepas dari akan berakhirnya masa tanggap darurat bencana paa tanggal 26 Mei 2024 mendatang. Status tanggap darurat bencana terhitung sejak 13 Mei 2024 atau selama 14 hari.

Status tanggap darurat ini ditetapkan, seiring terjadinya bencana di sejumlah daerah di Sumbar seperti Agam, Tanah Datar, Padang Panjang, Padang Pariaman dan Padang.

Banjir lahar dingin terjadi di Agam, Tanah Datar dan Padang Panjang. Sedangkan banjir terjadi di Padang Pariaman dan di Padang terjadi longsor.

Bencana alam itu menyebabkan puluhan warga tewas, ribuan rumah rusak hingga sejumlah infrastruktur seperti jalan putus di Lembah Anai.

Baca juga: Tanggap Darurat Banjir Lahar Dingin Berakhir, Masa Pemulihan hingga 31 Desember 2024, Ini Targetnya

Menurut Audy, hal itu bertujuan agar pemberian dan pendistribusian bantuan untuk para korban terdampak bencana jadi lebih tepat guna dan tepat sasaran.

Halaman:
IKLAN PANTARLIH

Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:

Bagikan: