Honor Gakkumdu, TPS di Kampus dan Pengawas Kelurahan jadi Temuan Komisi II DPR

Sabtu, 26 Agustus 2023, 19:15 WIB | Kabar Daerah | Nasional
Honor Gakkumdu, TPS di Kampus dan Pengawas Kelurahan jadi Temuan Komisi II DPR
Anggota Komisi II DPR RI, Mardani Ali Sera.

SOLO (26/8/2023) - Anggota Komisi II DPR RI, Mardani Ali Sera mencatat, tiga persoalan mendasar yang masih belum jelas kedudukannya pada pelaksanaan Pemilu 2024.

Yakni, kejelasan honor bagi para petugas yang bekerja dalam Sentra Penegakan Hukum Terpadu atau Sentra Gakkumdu Pemilu 2024, tidak tertampungnya sejumlah mahasiswa dalam TPS kampus dan minimnya petugas pengawas pemilu di tingkat kelurahan.

"Rencananya, kami akan bawa pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) berikutnya," tutur Mardani usai mengikuti agenda Kunjungan Kerja Spesifik Komisi II DPR guna memantau perkembangan terkini persiapan pelaksanaan Pemilu 2024 di Kota Solo, Provinsi Jawa Tengah, Kamis (24/8/2023).

Secara rinci, dirinya menjelaskan Sentra Gakkumdu di beberapa wilayah termasuk di Kota Solo, belum memperoleh honor.

Baca juga: SENGKETA PEMILU: Hakim Tolak Dakwaan Dugaan Ijazah Palsu Caleg PPP

Menurutnya, keterlambatan ini terjadi akibat adanya perbedaan keputusan antara Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Kementerian Keuangan dalam hal penentuan masa durasi kerja.

Selain itu, ungkapnya, ditemukan sejumlah lokasi yang padat oleh mahasiswa dan pelajar belum bisa menampung para pemilih, akibat keterbatasan kuota jumlah surat suara di TPS kampus.

Ia juga menyayangkan, jika solusinya adalah mendistribusikan ke TPS di luar wilayah kampus. Dikhawatirkan, pemilih yang merupakan mahasiswa tersebut memutuskan tidak menggunakan hak suara, karena lokasi TPS yang dituju terlalu jauh.

"Di kampus, kan banyak mahasiswa yang merantau. Ternyata, rata-rata tidak terwadahi di TPS sekitar kampus karena TPS sekitar kampus kalau DPTB khususnya hanya cuma 2 persen dari surat suara TPS," ungkapnya.

Baca juga: SENGKETA PEMILU: Tuduhan Ijazah Palsu Terbantahkan, It Arman Wajib Lepas dari Segala Tuntutan

"Kalau rata-rata 300 surat suara di TPS, maka 2 persen yang berarti 6 surat suara. Nggak cukup untuk mahasiswa yang merantau itu. Kalau disebar ke TPS yang jauh, malah ga jadi milih," terangnya.

Halaman:

Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:

Bagikan: