Gubsu Serahkan DIPA dan TKD 2023: Rakor Pemerintahan Daerah, Kabupaten Asahan jadi Terbaik II Penyaluran Dana Desa

Jumat, 02 Desember 2022, 21:27 WIB | Kabar Daerah | Nasional
Gubsu Serahkan DIPA dan TKD 2023: Rakor Pemerintahan Daerah, Kabupaten Asahan jadi...
Gubsu, Edy Rahmayadi menyerahkan DIPA dan TKD Tahun Anggaran 2023, pada Bupati Asahan, H Surya pada Rakor Pemerintah Daerah di Kota Medan, Jumat. (humas)

Antara lain, lambatnya pengesahan Peraturan Daerah Tentang APBD, yang berakibat Peraturan Kepala Daerah (Perkada) sebagai dasar dokumen pengeluaran menjadi terlambat diterbitkan antara lain Perkada rincian Alokasi Dana Desa (ADD) & Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah.

Kemudian, Perkada rincian Dana Desa (DD); Penetapan Pejabat Perbendaharaan (KPA, PPK & PPSPM) yang terlambat ditetapkan; Rencana umum pengadaan barang dan jasa yang terlambat disusun dan Proses pengadaan barang dan jasa yang terlambat dilakukan.

Sementara, Bupati Asahan, H Rudy pasca menerima DIPA dan TKD 2023 yang diserahkan Gubsu dalam Rakor Pemerintah Daerah, juga menerima menerima penghargaan peringkat ke-2 Kinerja Penyaluran Dana Desa Terbaik Tahun 2022 di wilayah Provinsi Sumatera Utara.

Baca juga: DIPA untuk Sumatera Barat Tahun Anggaran 2023 Naik 7,36 Persen

Atas keberhasilan tersebut, H Surya menyampaikan ucapan syukur dan berterima kasih kepada semua pihak yang telah berperan aktif, sehingga diperoleh hasil yang sangat memuaskan yakni peringkat 2 Kinerja Penyaluran Dana Desa Terbaik Tahun 2022.

"Raihan ini merupakan kebanggaan bagi Pemerintah Kabupaten Asahan, terima kasih kepada seluruh pihak dan aparatur yang berperan aktif sehingga Pemkab Asahan memperoleh peringkat 2 Kinerja Penyaluran Dana Desa Terbaik Tahun 2022 di Wilayah Provinsi Sumatera Utara," ungkap Surya.

Dia berharap, agar seluruh OPD yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan untuk berupaya semaksimal mungkin dalam mewujudkan setiap Program Pembangunan dengan tetap mematuhi ketentuan dan peraturan yang berlaku.

"Saya berharap, kita tetap melaksanakan tugas dengan tetap berpedoman kepada prinsip 3T (Tertib Administrasi, Tertib Anggaran dan Tertib dalam menjalankan tugas)."

"Selalu berusaha untuk melaksanaan anggaran dengan sebaik mungkin demi mewujudkan Masyarakat Kabupaten Asahan Sejahtera yang Religius dan Berkarakter," pungkas Surya yang didampingi Kadis Kominfo, Kepala BPKAD, Kepala Bappeda, Kabag Umum dan Kabag Protokol. (pl3)

Halaman:
1 2

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan: