Pilkada Pasbar 2024, Daliyus K Daftar ke Partai Gerindra untuk Posisi Bupati dan Wakil Bupati

Selasa, 14 Mei 2024, 08:15 WIB | Kabar Daerah | Kab. Pasaman Barat
Pilkada Pasbar 2024, Daliyus K Daftar ke Partai Gerindra untuk Posisi Bupati dan Wakil...
Dailyus K menyerahkan formulir pendaftaran sebagai bakal calon bupati sekaligus wakil bupati pada Ketua Partai Gerindra Pasbar, Erianto, Senin. (robi irwan)

PASBAR (13/5/2024) -- Politisi senior Partai Golkar Pasaman Barat, Daliyus K mendaftar sebagai calon bupati dan wakil bupati di Pilkada Serentak 2024 ke Partai Gerindra.

"Semoga, dengan pendaftaran saya ini, terwujud koalisi antara Partai Gerindra dan Golkar dalam menghadapi pemilihan bupati dan wakil bupati Pasaman Barat 2024-2029 di Pilkada 2024 ini," harap Dailyus usai mendaftar.

Pada pendaftaran itu, Daliyus yang juga wakil ketua DPRD Pasbar, tampak didampingi jajaran pengurus Partai Golkar Pasaman Barat. Dia juga disambut tim desk Pilkada Partai Gerindra dan jajaran pengurus.

Dikatakan Daliyus, dirinya sangat serius maju di di Pilkada 2024 ini. Dirinya telah mendaftar di 8 partai politik yakni Partai Golkar, Partai Demokrat, PPP, Partai Nasdem, PAN, Partai Hanura, Partai Gerindra dan PDI Perjuangan.

Baca juga: Erman Safar Lirik PPP untuk Nyalon di Pilkada Bukittinggi 2024

Sementara, Sekretaris Partai Golkar Pasaman Barat, Datuk Cami juga mengucapkan terimakasih pada Partai Gerindra Pasaman Barat atas kesediaan menerima niat baik Daliyus K sebagai bakal calon kepala daerah dari Partai Gerindra.

"Tujuan kami kesini, untuk mendaftarkan jadi bakal calon bupati serta wakil bupati Pasaman Barat, semoga hubungan ini terjalin dengan baik," harapnya.

Kedatangan Dailyu dan rombongan, diterima Ketua Partai Gerindra Pasaman Barat, Erianto didampingi Yulnefri (Sekretaris) dan Meilizar Dt Sampono (Bendahara) serta jajaran pengurus lainnya.

Erianto yang juga juga Ketua DPRD Pasaman Barat mengatakan, pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati Pasaman Barat telah dimulaitanggal 7 Mei 2024. Pendaftaran akan ditutup 20 Mei 2024 nanti.

Baca juga: Oknum Kader Golkar Bukittinggi Gelar Mosi Tak Percaya, Hidayat: Itu Politicking dan Langgar Juknis Juklak Partai

"Untuk pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati yang mengembalikan formulir, dokumennya akan kita teruskan ke pengurus provinsi. Penetapannya nanti, apakah merujuk hasil survei atau ketokohan, kami belum tahu," ungkap Erianto. (*)

IKLAN PANTARLIH

Penulis: Robbi Irwan
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:

Bagikan: