Staf Ahli Menkominfo Pastikan Rancangan Revisi RUU Penyiaran Bukan dari Pemerintah

Kamis, 30 Mei 2024, 23:45 WIB | News | Nasional
Staf Ahli Menkominfo Pastikan Rancangan Revisi RUU Penyiaran Bukan dari Pemerintah
Staf Ahli Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Prof Widodo Muktiyo menerima tumpengan dari Ketum DPP PJS, Mahmud Marhaba dalam perayaan HUT ke-2, di Jakarta, Senin malam. (istimewa)

JAKARTA (30/5/2024) - Staf Ahli Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Prof Widodo Muktiyo menegaskan, revisi rancangan undang-undang (RUU) Penyiaran yang tengah dibahas DPR, bukanlah berasal dari Menteri Kominfo.

"Saya ingin tegaskan sekaligus mengklarifikasi, rancangan revisi UU Penyiaran itu, bukan datang dari Menkominfo," tegas Prof Widodo Muktiyo menanggapi sambutan Ketua Umum Pro Jurnalismedia Siber (PJS), Mahmud Marhaba di acara HUT ke-2 organisasi wartawan khusus media siber itu, di Jakarta, Senin (27/5/2024) malam.

Diketahui, salah satu klausul dalam rancangan revisi itu ialah melarang wartawan melakukan investigasi reporting (laporan investigasi).

Klausul ini kemudian mendapat penolakan dari kalangan media, wartawan, termasuk Dewan Pers.

Baca juga: PJS Ditantang Lahirkan Wartawan yang Mampu Bertransformasi

Menurut Prof Widodo, Kementrian Komfino banyak mendapat sorotan, sekaitan dengan maraknya aksi penolakan terhadap rancangan revisi UU Penyiaran tersebut.

Sementara itu, dalam sambutan perayaan HUT ke-2 PJS, Mahmud Marhaba meminta, Kementerian Kominfo dapat membantu menghadang, agar revisi RUU tersebut di DPR terhenti. Khususnya terhadap pasal terkait liputan investigasi, jangan sampai disahkan dalam beleid itu.

"Pelarangan laporan investasi itu akan mengekang kebebasan pers dan merugikan kepentingan masyarakat luas," tegas Mahmud Marhaba.

Prof Widodo hadir mewakili Menkominfo, membuka acara HUT ke-2 PJS. Dia sekaligus tampil sebagai pembicara bersama Ridar Hendri PhD, pakar komunikasi pembangunan dan media dari Universitas Riau.

Baca juga: RUU Penyiaran Larang Penayangan Jurnalistik Investigasi, Marhaba: Itu Membungkam Keadilan dan Informasi

Keduanya tampil dalam Dialog Nasional dengan tema Transformasi Jurnalis di Era Digitalisasi. Dialog itu diikuti ratusan jurnalis anggota PJS se-Indonesia. (*)

IKLAN PANTARLIH

Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:

Bagikan: