PPATK Ungkap Ribuan Anggota Dewan jadi Pemain Judi Online, Ini Kata Komisi III DPR

Jumat, 28 Juni 2024, 07:55 WIB | News | Nasional
PPATK Ungkap Ribuan Anggota Dewan jadi Pemain Judi Online, Ini Kata Komisi III DPR
Ketua Komisi III DPR RI, Bambang Wuryanto. (humas)

JAKARTA (26/6/2024) - Ketua Komisi III DPR RI, Bambang Wuryanto meminta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap data anggota DPR yang terlibat atau bermain judi dalam jaringan judi online.

"Anggota dewan yang terlibat judi online, bisa diproses secara kode etik ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI," ungkap Bambang Wuryanto.

Pernyataan ini disampaikan Bambang Pacul, demikian dia karib disapa, menindaklanjuti paparan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana di Komisi III DPR RI.

Ivan menyebut, lebih dari 1000 orang anggota DPR, DPRD dan Kesetjenan, terlibat dalam permainan judi online.

Baca juga: 2 Pelaku Promosi Situs Judi Online Ditangkap, Dapat Rp250 Ribu Sekali Unggah

Atas pernyataan Ivan ini, Bambang Pacul kemudian meminta, agar PPATK menyampaikan hasil laporan pemeriksaannya untuk diserahkan pada Komisi III.

"Setelah jadi laporan hasil pemeriksaan diserahkan pada Komisi III DPR. MKD juga berhak memanggil siapa pun, kalau nanti misalnya menikmati," terang dia.

"Misalnya, menyangkut nama Bambang Pacul yang melakukan transaksi (judi online) di dalam laporan pemeriksaannya (yang menyebutkan) Bambang Pacul diduga melakukan transaksi tidak wajar."

"(Maka) Bambang Pacul bisa dipanggil ke MKD," paparnya di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu.

Baca juga: Pemerintah Bentuk Gugus Tugas Terpadu Berantas Judi Online

Sementara, Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman mengatakan, fenomena judi online saat ini merambah ke semua elemen masyarakat, tak terkecuali orang-orang yang ada dalam institusi negara.

Halaman:

Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:

Bagikan: