DPRD Limapuluh Kota Konsultasikan Penyelesaian Propemperda Tahun 2024, Ini Saran Bapemperda DPRD Sumbar
PADANG (26/2/2024) - Tahun 2024 ini, merupakan tahun terakhir dari periode jabatan anggota DPRD hasil Pemilu 2019.
Karena proses pergantian masa jabatan akan dilangsungkan di pertengahan tahun, tentunya akan ada program kerja bidang legislasi (pembentukan peraturan daerah) yang tak bisa dituntaskan secara utuh oleh anggota DPRD periode 2019-2024.
Terkait kondisi itu, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sumbar, Budiman menilai, anggota DPRD periode 2019-2024 sebaiknya menyelesaikan program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) yang telah ditetapkan untuk tahun 2024.
"Ini akan lebih efektif, ketimbang meninggalkan beban Propemperda tahun 2024 ini pada anggota DPRD periode 2024-2029," ungkap Budiman.
Baca juga: Ranperda RPJPD 2025-2045 masih di Kemenkuham, DPRD Limapuluh Kota Konsultasi ke DPRD Sumbar
Hal itu ditegaskan Budiman, saat saat menerima kunjungan kerja DPRD Limapuluh Kota, Senin. Dalam pertemuan yang digelar di ruang rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Sumbar, topik pembahasan yang dikonsultasikan tentang penyelesaian Propemperda tahun 2024.
Menurut Budiman, anggota DPRD periode 2024-2029 yang notabene hasil Pemilu 2014, akan memerlukan sejumlah penyesuaian, dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi sebagai wakil rakyat.
Selain itu, DPRD yang baru dilantik tersebut, juga akan memerlukan waktu dalam penyusunan AKD (alat kelengkapan dewan), sesuai hasil perolehan kursi masing-masing partai peserta Pemilu di tingkat provinsi.
"Jadi, lebih efektif target perda kita selesaikan sebelum periode habis," tegas Budiman.
Baca juga: Dua Jurnalis, Benny Okva dan Fajar Rillah Vesky Berpeluang Terpilih untuk DPRD Limapuluh Kota
Budiman mengatakan DPRD Sumbar juga berusaha menerapkan pola ini. Target perda yang telah ditetapkan pada program pembentukan perda (Propemperda) Tahun 2024 akan diusahakan penyelesaiannya sebelum periode dewan 2019-2024 berakhir.
Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- PDIP Sumbar Usulkan Safni dan Ahlul Badrito Resha di Pilkada Limapuluh Kota 2024, Koalisi dengan PKS dan Hanura
- HJK Limapuluh Kota ke-183, Mahyeldi Bagikan Kunci Sukses Penyelenggaraan Pembangunan dan Pemerintahan
- Ruang Kerja Representatif Diperlukan Badan Kehormatan DPRD
- Satsabhara Polres Limapuluh Kota Gelar Razia Insidentil di Lapas Suliki
- Kawasan IKK Sarilamak Dilengkapi RTH Mahkota Berlian