Ranperda RPJPD 2025-2045 masih di Kemenkuham, DPRD Limapuluh Kota Konsultasi ke DPRD Sumbar
PADANG (4/7/2024) - Ketua Komisi II DPRD Limapuluh Kota, Hemistiawan mengatakan, kunjungan kerja ke DPRD Sumbar dalam rangka singkronisasi materi Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045.
Selain itu, terang Hemistiawan, juga dalam rangka melakuikan pembahasan program kerja komisi terkait penguatan kelembagaan DPRD.
"Kami di DPRD Limapuluh Kota, pembahasan hingga penetapan RPJPD, tidak bisa diselesaikan hingga minggu pertama Agustus 2024," ungkap Hemistiawan.
Hal itu disampaikannya, saat agenda kunjungan kerja Komisi II dan III DPRD Limapuluh Kota dalam rangka program kerja komisi pada masa akhir jabatan 2019-2024 ke DPRD Sumbar, Kamis.
Baca juga: Pansus I DPRD Agam Singkronisasikan Ranperda RPJPD dengan Provinsi, Ini Penjelasan Zardi Syahrir
Rombongan diterima Sekretaris DPRD Sumatera Barat (Sumbar), Raflis didampingi Kepala Bagian (Kabag) Persidangan dan Perundang-undangan DPRD Sumbar, Zardi Syahrir, di Ruang Khusus 1.
Kendala tak bisa sesuai jadwal itu, terang dia, disebabkan draft Ranperda RPJPD Limapuluh Kota masih dalam tahap administrasi di kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat.
Dikesempatan itu, dia juga berterima kasih pada DPRD Sumbar yang telah bersedia menerima kunjungan dan mendapat masukan untuk diterapkan di Kabupaten Limapuluh Kota nantinya.
"Semoga apa yang kami dapat di DPRD Sumbar bermanfaat bagi masyarakat khususnya Kabupaten Limapuluh Kota," tambahnya.
Dalam sesi dialog, Raflis mengucapkan terimakasih pada anggota Komisi II dan III DPRD Limapuluh Kota yang telah memilih DPRD Sumatera Barat, jadi tempat kunjungan untuk membahas program kerja komisi.
Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- Majelis BPSK Padang Temui Wakil Ketua DPRD Sumbar, Ini yang Dibicarakan
- Debat Pamungkas Pilgub Sumbar Diwarnai Saling Sindir dan Isak Tangis
- Pemprov Sumbar Bangun Sinergisitas Pemungutan Opsen Pajak Daerah
- 202 Personel Protokol Ikuti Bimtek, Ini Arahan Andri Yulika
- Pemprov Sumbar akan Bangun Kantor MUI 5 Lantai, Telan Dana Rp24 Miliar