Bangun Ekosistem Industri Halal, KDEKS Sumbar Jalin Kerjasama Riset dengan BRIN dan PT XREI
PADANG (8/12/2023) - Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi menegaskan, industri halal adalah salah satu sektor prioritas dalam pembangunan Ekonomi Sumatera Barat.
"Pengembangan ekosistem industri halal di Sumbar ini tercantum dalam RPJMD Provinsi Tahun 2021-2026 dan diperkuat UU No 17 Tahun 2022 tentang Provinsi Sumatera Barat," ucap Mahyeldi dalam keterangan tertulisnya, Rabu (6/12/2023).
Hal itu dikatakan Mahyeldi usai menyaksikan penandatanganan kerjasama riset oleh Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Sumbar dengan Pusat Riset Kebijakan Publik (PRKP) Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) serta PT Xultan Riset Edukasi Integra (PT XREI).
Perjanjian kerjasama ini digelar disela hari pertama Simposium Praktisi dan Periset Ekonomi (Pareto) yang digelar Organisasi Riset Tata Kelola Pemerintahan, Ekonomi dan Kesejahteraan Masyarakat Badan Riset dan Inovasi Nasional (OR TKPEKM) BRIN di BRIN Grand Ballroom, Jakarta, Rabu (6/12/2023).
Baca juga: DPRD Sumbar Direkomendasikan Ubah Balitbang jadi BRIDA, Ini Alasan yang Disampaikan BRIN
Mahyeldi berharap, kerjasama tersebut makin mempercepat misi mewujudkan Sumbar sebagai pusat Industri Halal di Indonesia.
Dikatakan, dalam UU tentang Provinsi Sumbar, dinyatakan bahwa karakteristik dan kearifan lokal masyarakat Sumatera Barat berdasarkan pada prinsip dan penerapan falsafah Adat Basyandi Syarak, Syarak Basyandi Kitabullah (ABS-SBK).
Oleh karena itu, Mahyeldi menegaskan, pengembangan industri halal di Sumbar harus dipercepat.
"Salah satu upaya kita dalam mempercepat pengembangan itu adalah kerja sama dan kolaborasi yang menghadirkan aplikasi 'Ekosistem Halal Lifestyle,' yang diperuntukan pada sektor digital marketing, percepatan sertifikasi halal serta mempromosikan halal lifestyle melalui digital," ungkapnya.
Baca juga: Tim BRIN Lakukan Modifikasi Cuaca di Riau Selama 12 Hari, 15 Ton Garam Disemai
Ekosistem Halal Lifestyle, kata Mahyeldi, diaplikasikan oleh Pemprov Sumbar yang berkolaboriasi dengan KDEKS, Pesantren, Masjid Raya, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di provinsi serta lembaga terkait lainnya.
Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- Terbukti Langgar Anggaran Dasar, Majelis Hakim PN Solok Tolak Gugatan Anggota DPRD Solok dari PDI Perjuangan
- Halal Bihalal IKA FPUA, Mahyeldi: Tingkatkan Kontribusi dan Bukti Nyata Peran Alumni
- Tambang Liar di Air Dingin Solok, Herry: Pemkab Solok akan Pimpin Penindakan
- Pola Cuaca makin Tak Menentu, Mahyeldi: Cermat dalam Hitung Ketersediaan Pangan Penting
- Musrenbang Terintegrasi Sumbar 2024, Gubernur: Momentum Menyusun Mimpi Besar Sumbar 2045