Gubernur Sumbar Inginkan Rumah Siti Nurbaya di Studio Alam TVRI Direvitalisasi, Ini Alasannya

Senin, 22 Juli 2024, 12:30 WIB | Wisata | Provinsi Sumatera Barat
Gubernur Sumbar Inginkan Rumah Siti Nurbaya di Studio Alam TVRI Direvitalisasi, Ini...
Gubernur Sumbar, Mahyeldi dan jajaran, foto bersama Direktur Pengembangan Usaha, LPP TVRI, Wulan Purbodjati dengan latar rumah Siti Nurbaya telah berdiri di Studio Alam LPP TVRI Depok sejak Tahun 1990-an, Jumat. (humas)

DEPOK (19/7/2024) - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) berencana akan merevitalisasi rumah yang jadi tempat syuting film Siti Nurbaya di studio alam LPP TVRI di Depok, Provinsi Jawa Barat.

Rencana tersebut diungkapkan Gubernur Sumbar, Mahyeldi saat melakukan peninjauan ke lokasi di studio alam LPP TVRI di Depok, Provinsi Jawa Barat, Jumat.

Mahyeldi mengatakan, pihaknya telah menjalin kerjasama dengan LPP TVRI. Salah satu poin kesepakatan kerjasamanya adalah Pemprov Sumbar merevitalisasi rumah Siti Nurbaya yang merupakan aset dari LPP TVRI.

"Revitalisasi ini merupakan bagian dari kesepakatan kita dengan LPP TVRI. Insya Allah proses pembangunannya akan dilakukan dalam waktu dekat," kata Mahyeldi.

Mahyeldi menjelaskan maksud dan tujuan dari kesepakatan kerjasama pihaknya dengan TVRI.

Menurutnya, itu bertujuan untuk menfasilitasi masyarakat, khususnya warga Depok asal Sumbar (perantau minang).

"Kita tidak hanya menjaga kelestarian bangunan yang kita nilai bersejarah, tapi juga menfasilitasi ruang bagi masyarakat untuk berkegiatan. Karena, nantinya rumah ini akan dibuka untuk umum," jelas Mahyeldi.

Diharapkan, nantinya masyarakat Minang yang berada di perantauan tidak kesulitan lagi mencari tempat untuk berkumpul dan berkegiatan.

Sekarang, Pemprov Sumbar mengawalinya dari Depok, kedepan hal yang sama juga akan diupayakan di daerah lain.

"Perantau itu kontribusinya besar untuk daerah. Oleh sebab itu, kita juga perlu memikirkan mereka," pungkas Mahyeldi.

Diketahui, rumah Siti Nurbaya telah berdiri di Studio Alam LPP TVRI Depok sejak Tahun 1990-an. Jadi sudah sangat wajar, jika sekarang dilakukan revitalisasi terhadap bangunan tersebut.

Halaman:

Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:

Bagikan: