DPRD Sumbar Direkomendasikan Ubah Balitbang jadi BRIDA, Ini Alasan yang Disampaikan BRIN
PADANG (2/11/2023) - Anggota Komisi IV DPRD Sumatera Barat, Nurfirmanwansyah mengungkapkan, Badan Riset Nasional (BRIN) menyarankan Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) dijadikan Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA).
"Saran Balitbang dijadikan BRIDA ini, karena akan memudahkan koordinasi kegiatan antara pemerintah pusat dan daerah di bidang riset serta inovasi nantinya," ungkap Nurfirmanwansyah, usai dialog dengan Direktur Diseminasi dan Pemanfaatan Riset dan Inovasi Daerah, Oetami Dewi dan rombongan, Kamis.
Dikesempatan dialog dengan BRIN itu, Nurfirmanwansyah mengungkapkan, DPRD Sumbar baru saja melaksanakan rapat paripurna tentang Penetapan Pembentukan Pansus Tim Pembahasan Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah No 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Sumbar.
Salah satu pembahasan di perubahan Perda No 8 Tahun 2016 ini, usulan perubahan Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Pemprov yang akan digabung dengan Bappeda, dengan nomenklatur baru, Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperinda). Pejabatnya nanti setara eselon II.
Baca juga: BRIN Temukan Formula Nira Sawit Jadi Gula Merah, Ini Harapan Penemu dan Bappelitbangda Pasbar
"Tentunya, pandangan dan saran dari BRIN yang beraudensi dengan Komisi IV saat ini, dapat jadi masukan berharga bagi Pansus pembahasan perubahan SOTK Pemprov Sumbar nantinya," ungkap dia.
Dalam dialog itu, BRIN mengungkapkan, pembentukan BRIDA merupakan amanat dari Perpres No 78 Tahun 2021 tentang Badan Riset dan Inovasi Nasional.
Kemudian, Perpres ini telah ditindak lanjuti dengan Permendagri No 7 Tahun 2023 tentang Pedoman, Pembentukan dan Nomenklatur Badan Riset dan Inovasi Daerah.
Miliki 8000 Orang Periset
Baca juga: Produksi Gula Merah dari Batang Sawit, BRIN Telisik Kendala di Tingkat Petani
Direktur Diseminasi dan Pemanfaatan Riset & Inovasi Daerah, Oetami Dewi mengatakan, lahirnya Perpres No 78 Tahun 2021, mengisyaratkan tidak adalagi yang namanya Litbang di daerah dan diganti menjadi BRIDA (Badan Riset dan Inovasi Daerah) dengan kedudukan eselon II a di tingkat provinsi dan eselon II b di Pemkab/Pemko.
Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- Majelis BPSK Padang Temui Wakil Ketua DPRD Sumbar, Ini yang Dibicarakan
- Debat Pamungkas Pilgub Sumbar Diwarnai Saling Sindir dan Isak Tangis
- Pemprov Sumbar Bangun Sinergisitas Pemungutan Opsen Pajak Daerah
- 202 Personel Protokol Ikuti Bimtek, Ini Arahan Andri Yulika
- Pemprov Sumbar akan Bangun Kantor MUI 5 Lantai, Telan Dana Rp24 Miliar