Pengumuman CPNS dan PPPK Tanggal 17 September 2023, Ini Syarat, Dokumen dan Cara Mendaftar Online

Kamis, 31 Agustus 2023, 13:30 WIB | News | Nasional
Pengumuman CPNS dan PPPK Tanggal 17 September 2023, Ini Syarat, Dokumen dan Cara...
Ilustrasi.

PEKANBARU (31/8/2023) - Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) akan mulai tanggal 17 September 2023. Para peminat jadi abdi negara, segera menyiapkan diri.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas mengingatkan agar para calon pendaftar, memperhatikan syarat pendaftaran seperti batas usia, jabatan, kualifikasi pendidikan dan lain-lain, untuk masing-masing formasi calon pegawai negeri sipil (CPNS) maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

"Calon pelamar harus mengetahui formasi jabatan yang akan dilamar secara spesifik. Apakah jabatan tersebut dibuka untuk jadi CPNS atau PPPK," ujar Anas, di Jakarta, Rabu.

Anas menegaskan, calon pelamar harus aktif mencari informasi di laman atau media sosial (medsos) resmi instansi pemerintah terkait seleksi CASN.

Baca juga: Pengumuman Formasi PPPK Riau Tahun 2024 Ditunda

"Seperti tahun-tahun sebelumnya, seluruh syarat dan ketentuan akan diinformasikan secara terbuka," tuturnya.

Menurut Anas, calon pelamar dapat terlebih dulu mempersiapkan dokumen yang dibutuhkan, seperti ijazah, transkrip nilai, KTP, akta kelahiran, daftar riwayat hidup dan dokumen lain yang nantinya akan diumumkan dalam pengumuman.

"Setiap instansi punya persyaratan khusus masing-masing. Cermati dokumen yang dibutuhkan untuk melamar karena calon pelamar. Jangan sampai ini jadi kendala saat melamar," ujarnya.

Berdasarkan Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) No 8229/B-KS.04.01/SD/K/2023 perihal Jadwal Pelaksanaan Seleksi CASN Tahun 2023, pengumuman seleksi CASN dilakukan oleh setiap instansi pemerintah pada 16-30 September 2023.

Baca juga: Pasbar masih Butuh 800 Guru

Sementara, untuk pendaftarannya dimulai tanggal 17 September hingga 6 Oktober 2023.

Halaman:

Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:

Bagikan: