RUSMA YUL ANWAR: 1 Agustus 2024, PPPK Sudah Terima Gaji

Kamis, 25 Juli 2024, 20:08 WIB | Kabar Daerah | Kab. Pesisir Selatan
RUSMA YUL ANWAR: 1 Agustus 2024, PPPK Sudah Terima Gaji
Bupati Pessel Rusma Yul Anwar. FOTO: Dok Diskominfo Pessel

PESISIR SELATAN (25/7/2024) - Bupati Pesisir Selatan (Pessel), Sumatera Barat, Rusma Yul Anwar, menyampaikan per 1 Agustus 2024, para ASN/PPPK sudah harus menerima gaji perdana.

"Saya sampaikan, kepada 2021 orang PPPK, akan segera diterbitkan Surat Keputusan," ucapnya, dalam relis Diskominfo Pessel, Kamis (25/7/2024).

Kepastian keputusan pengangkatan agak lambat, terangnya, karena banyaknya berkas, yang mesti diverifikasi. Baik itu oleh BKPSDM, maupun oleh BKN.

"Banyak perubahan data yang dilakukan peserta, dan itu memang butuh waktu," ujar Rusma Yul Anwar.

Baca juga: Pasbar Bakal Terima 1.200 PPPK Formasi Tahun 2024, Ini yang harus Dipersiapkan

Kepala BKPSDM Pessel, Yozki Wandri, menambahkan, berkas atau dokumen yang dibutuhkan hampir 100 persen.

"Artinya, bulan ini (Juli), SK sudah dibagikan. Sehingga, per 1 Agustus 2024, sudah menerima gaji perdana," jelasnya.

Di tahun 2023, Pemkab Pessel membuka formasi PPPK sebanyak 2.195 formasi.

Setelah dilaksanakan tes, dinyatakan lulus sebanyak 2.030 peserta.

Baca juga: RUSMA YUL ANWAR: Rekrutmen 2.021 PPPK untuk Tingkatkan Kualitas Pelayanan

Namun, ada 9 orang peserta lulus mengundurkan diri. Sehingga, berkas Calon PPPK diusulkan ke BKN berjumlah 2.021 orang.

Halaman:

Penulis: Tusrisep
Editor: Tusrisep
Sumber:

Bagikan: