RUSMA YUL ANWAR: 1 Agustus 2024, PPPK Sudah Terima Gaji
PESISIR SELATAN (25/7/2024) - Bupati Pesisir Selatan (Pessel), Sumatera Barat, Rusma Yul Anwar, menyampaikan per 1 Agustus 2024, para ASN/PPPK sudah harus menerima gaji perdana.
"Saya sampaikan, kepada 2021 orang PPPK, akan segera diterbitkan Surat Keputusan," ucapnya, dalam relis Diskominfo Pessel, Kamis (25/7/2024).
Kepastian keputusan pengangkatan agak lambat, terangnya, karena banyaknya berkas, yang mesti diverifikasi. Baik itu oleh BKPSDM, maupun oleh BKN.
"Banyak perubahan data yang dilakukan peserta, dan itu memang butuh waktu," ujar Rusma Yul Anwar.
Baca juga: Forum Honorer Kategori 2 Minta DPRD Sumbar Perjuangkan Kepastian masih Bisa Bekerja di Tahun 2025
Kepala BKPSDM Pessel, Yozki Wandri, menambahkan, berkas atau dokumen yang dibutuhkan hampir 100 persen.
"Artinya, bulan ini (Juli), SK sudah dibagikan. Sehingga, per 1 Agustus 2024, sudah menerima gaji perdana," jelasnya.
Di tahun 2023, Pemkab Pessel membuka formasi PPPK sebanyak 2.195 formasi.
Setelah dilaksanakan tes, dinyatakan lulus sebanyak 2.030 peserta.
Baca juga: Asosiasi Tenaga Kependidikan Minta DPRD Sumbar Perjuangkan Kenaikan Gaji dan Status PPPK
Namun, ada 9 orang peserta lulus mengundurkan diri. Sehingga, berkas Calon PPPK diusulkan ke BKN berjumlah 2.021 orang.
Penulis: Tusrisep
Editor: Tusrisep
Sumber:
Berita Terkait
- PILKADA 2024, BAWASLU: Awasi Ketat Distribusi Surat C Pemberitahuan ke Pemilih
- PILKADA PESSEL 2024: Cawabup Nasta Oktavian Dilaporkan ke Polisi dan Bawaslu
- HUT GOLKAR ke 60: DPD Pessel Gelar Senam Ceria Bertabur Hadiah
- PILKADA 2024, Era Sukma Munaf: Wali Nagari Jangan Terlalu Simpati, Sanksi Berat Menanti
- KETERBUKAAN INFORMASI Badan Publik di Pessel Kembali Diuji