Pengumuman CPNS dan PPPK Tanggal 17 September 2023, Ini Syarat, Dokumen dan Cara Mendaftar Online

Kamis, 31 Agustus 2023, 13:30 WIB | News | Nasional
Pengumuman CPNS dan PPPK Tanggal 17 September 2023, Ini Syarat, Dokumen dan Cara...
Ilustrasi.

Arah kebijakan pengadaan ASN tahun 2023, kata Anas, difokuskan kepada pemenuhan pelayanan dasar, yakni guru dan tenaga kesehatan.

"Untuk rincian formasi apa yang akan dibuka, nanti tunggu pengumumannya," ujar Anas.

Anas menekankan, pelaksanaan seleksi CASN mengedepankan sistem yang terbuka dan akuntabel dengan memanfaatkan computer assisted test (CAT), sehingga nilai peserta bisa terlihat secara real-time.

Baca juga: RUSMA YUL ANWAR: 1 Agustus 2024, PPPK Sudah Terima Gaji

Anas pun mengimbau masyarakat, agar tidak percaya kepada oknum yang menjanjikan kelulusan dan meminta masyarakat agar cermat mengenali modus penipuan yang dilakukan oknum yang menjanjikan kelulusan pada seleksi CASN dengan meminta imbalan tertentu.

"Harap berhati-hati terhadap oknum yang menjanjikan kelulusan dan meminta imbalan, karena sudah dapat dipastikan penipuan. Persiapkan diri semaksimal mungkin untuk dapat mengikuti rangkaian seleksi CASN," ujarnya.

Anas juga mengingatkan calon pelamar yang tertarik untuk bergabung jadi CPNS maupun PPPK, harus siap ditugaskan/ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia dan bersedia menerima gaji yang telah ditetapkan sesuai aturan yang ada.

"Perlu komitmen yang tinggi bagi setiap individu yang mengabdikan dirinya untuk negara. Harus bersedia ditempatkan dimanapun termasuk daerah terpencil," pungkas Anas.

Formasi CPNS dan PPPK 2023

Dikutip dari laman resmi BKN, pemerintah membuka sebanyak 572.496 formasi ASN untuk tahun 2023. Formasi tersebut terbagi antara CPNS dan PPPK. Meski jumlahnya lebih rendah dibandingkan informasi sebelumnya yang mencapai 1.030.751 formasi, hal ini disebabkan beberapa instansi tidak mengajukan atau mengusulkan formasi.

Berikut adalah rincian jumlah formasi:

  • Formasi CPNS: 28.903 orang
  • Formasi PPPK: 543.593 orang

Formasi-formasi ini tersedia untuk instansi di pemerintah pusat maupun pemerintah daerah, dengan rincian sebagai berikut:

Halaman:

Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:

Bagikan: