Mushalla SMPN 1 Guguak Senilai Rp1,4 Miliar
VALORAnews - Pembangunan mushalla SMPN 1 Guguak yang dibiayai alumni dan para orang tua murid, semakin mendekati rampung. Rumah ibadah berukuran 18 x 30 meter itu, diperkirakan sudah bisa dimanfaatkan akhir tahun ini.
Kepala SMPN 1 Guguak, Alfizal kepada wartawan di Danguang-Danguang mengatakan, hingga selesai, mushalla itu diperkirakan akan menghabiskan biaya hingga Rp1,4 miliar.
"Hingga kini, pengerjaan mushalla itu sudah menelan biaya sekitar Rp800 juta. Dalam waktu dekat diperkirakan sudah bisa ditempati," tutur Alfizal.
Dikatakan, sumber pembiyaan bangunan permanen itu sebagian besar berasal dari alumni. Lebih mengagumkannya, tidak sedikit alumni yang menyumbang sebesar Rp50 juta, bahkan ada yang mencapai Rp100 juta.
Baca juga: Ranperda RPJPD 2025-2045 masih di Kemenkuham, DPRD Limapuluh Kota Konsultasi ke DPRD Sumbar
"Alumni sekolah yang dulunya bernama SMPN 1 Danguang-Danguang itu, benar-benar patut mendapatkan acungan jempol. Dalam tempo sekitar dua tahun saja, bisa mengumpulkan dana hingga kisaran Rp1 miliar buat pembangunan mushalla baru," tutur Alfizal.
Menurut Alfizal, tak hanya dana, rancangan dan panitia pembangunan mushalla itu, juga langsung dari alumni. Dana keluar dan masuk serta perkembangan pembangunan ter-up date dalam media sosial seperti grup WhatsApp para alumni.
"Manajemennya cukup transparan. Para alumni bisa mengetahui perkembangan berapa uang masuk dan keluarnya setiap saat, karena semuanya di update pengurus di media sosial para alumni," tutur Alfizal.
Dipaparkan, pembangunan mushalla itu sudah dimulai sejak 2013 silam dan kini sudah terealisasi sekitar 75 persen. Pembangunan ulang dilaksanakan, karena mushalla lama di sekolah ini, sudah tidak layak pakai lagi. Bahkan, sebagian besar atapnya sudah bocor dan lotengnya juga sudah banyak yang hancur.
Baca juga: Gubernur Sumbar Minta Wali Nagari Gunung Malintang Buat Laporan Detail Alek Bakajang, Ini Sebabnya
"Mushalla lama diperkirakan sudah dibangun sejak 1960-an silam. Bangunan lama itu sudah tidak layak pakai lagi. (rls)
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- PDIP Sumbar Usulkan Safni dan Ahlul Badrito Resha di Pilkada Limapuluh Kota 2024, Koalisi dengan PKS dan Hanura
- HJK Limapuluh Kota ke-183, Mahyeldi Bagikan Kunci Sukses Penyelenggaraan Pembangunan dan Pemerintahan
- DPRD Limapuluh Kota Konsultasikan Penyelesaian Propemperda Tahun 2024, Ini Saran Bapemperda DPRD Sumbar
- Ruang Kerja Representatif Diperlukan Badan Kehormatan DPRD
- Satsabhara Polres Limapuluh Kota Gelar Razia Insidentil di Lapas Suliki