DPRD Padang Sahkan Peraturan Tata Tertib dan 4 Pimpinan Defenitif
PADANG (13/9/2024) - Empat orang pimpinan DPRD Padang periode 2024-2029, dilantik Ketua Pengadilan Negeri Padang Syafrizal dalam rapat paripurna, Jumat siang.
Mereka yakni Muharlion dari PKS sebagai ketua dewan. Sedangkan tiga orang wakilnya yakni Mastilizal Aye dari Partai Gerindra, Osman Ayub (Partai Nasdem) dan Jupri (PAN).
"Kami mengucapkan selamat atas pelantikan pimpinan DPRD Padang periode 2024-2029. Semoga dengan dilantiknya pimpinan dewan ini, sinergitas dan kolaborasi antara Pemerintah Kota Padang dengan DPRD semakin mantap," ucap Pj Wako Padang, Andree Algamar usai pelantikan.
Andree Algamar menambahkan, DPRD merupakan lembaga perwakilan rakyat daerah yang berkedudukan sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah.
DPRD memiliki tiga fungsi yakni fungsi legislasi yang berkaitan dengan pembentukan Perda, fungsi anggaran dan fungsi pengawasan.
"Kami berharap, dengan dilantiknya pimpinan DPRD Kota Padang ini, seluruh fungsi ini dapat berjalan dengan baik dalam mewujudkan pembangunan Kota Padang di masa mendatang," harapnya.
"Kita punya pekerjaan rumah seperti menyelesaikan penyusunan Perubahan APBD Padang 2024 dan penyusunan APBD Padang 2025," pungkas Andree Algamar.
Usai pelantikan, Pj Wako Padang Andree H Algamar, Pj Sekda Yosefriawan, unsur Forkopimda, Kepala OPD, segenap anggota DPRD Kota Padang dan undangan lainnya memberikan ucapan selamat kepada pimpinan dewan yang baru saja diambil sumpah dan janji jabatan.
Selain pelantikan unsur pimpinan dewan, rapat paripurna DPRD Padang ini juga disertai tiga agenda lainnya.
Agenda pertama, dijadwalkan pukul 09.00 WIB. Digelar rapat paripurna tentang perubahan Propemperda tahun 2025.
Agenda kedua pada pukul 10.00 WIB, rapat paripurna tentang penyampaian perubahan APBD Padang Tahun 2024 dan penyampaian nota pengantar APBD Padang Tahun 2025.
Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- Refrigeran Ramah Lingkungan di Pamerkan di SMKN 5 Padang, Ini Kata Evi Yandri
- Perubahan APBD Padang Tahun 2024 Ditetapkan Rp2,8 Triliun
- DPRD Padang Sahkan Peraturan Tatib dan Susunan AKD
- Kampanye Pilkada 2024 Dimulai Besok, Muharlion: Terapkan Prinsip Biduak Lalu Kiambang Batauik
- Tiga Paslon Wako Padang Manfaatkan Momen Pengundian Nomor Urut untuk Berkampanye, Ini Kata Bawaslu
60 Tim Ikuti LLA-TJPHK III, Ini Harapan Evi Yandri
Kota Padang - 06 Oktober 2024
Perubahan APBD Padang Tahun 2024 Ditetapkan Rp2,8 Triliun
Kota Padang - 01 Oktober 2024
DPRD Padang Sahkan Peraturan Tatib dan Susunan AKD
Kota Padang - 27 September 2024