Kapolda Sumbar Perintahkan Bintara Pembawa 141 Paket Ganja Ditindak Tegas
PADANG PANJANG (3/1/2024) - Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi Sulistyawan menegaskan, Kapolda Sumbar telah memerintahkan, setiap anggota yang melakukan penyalahgunaan narkoba ditindak tegas.
"Penindakan tegas terhadap personel yang terlibat narkoba ini, sudah jadi komitmen Irjen Pol Suharyono sejak menjabat sebagai Kapolda Sumbar," terang Kombes Pol Dwi Sulistyawan saat konferensi pers di Mapolres Padang Panjang, Kamis (2/5/2024) malam.
Dijelaskan, bukti dari komitmen Polda Sumbar dalam menindak tegas anggota yang terlibat penyalahgunaan narkoba, ialah dengan diterapkannya sanksi PTDH (Pemberhentian Tidak dengan Hormat).
Sebelumnya, Kombes Pol Dwi Sulistyawan menyampaikan informasi tentang telah ditangkapnya anggota Polres Padang Panjang dengan inisial A, pada Senin tanggal 29 April 2024 pukul 06.00 WIB oleh BNNP Sumbar.
Baca juga: BNNP Sumbar Musnahkan 80 Kg Ganja
Personel dengan pangkat bintara tinggi itu, ditangkap di Jalan Pasar Baru, Kecamatan Lubuk Sikaping, Pasaman, saat membawa narkotika jenis ganja kering sebanyak 141 paket.
Ganja ini berasal dari Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara.
"Prosesnya tengah ditangani BNNP Sumbar, dan barang bukti berada di BNNP Sumbar," sebutnya.
Dikatakan, kronologis setelah adanya penangkapan, dari pihak BNNP Sumbar menghubungi Kapolres Padang Panjang bahwa ada anggota Polres Padang Panjang yang ditangkap.
Baca juga: 180 Kg Ganja Dimusnahkan BNNP Sumbar
"Sampai saat ini, koordinasi masih dilakukan Ditresnarkoba dan Polres Padang Panjang terkait pengembangan kasus tersebut," ujarnya.
Penulis: Veri Rikiyanto
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- KPU Sumbar Gelar Jambore Demokrasi Pelajar, Idham: Program Literasi yang Layak Ditiru
- Semarak Ramadhan di Kota Padang Panjang, Dari Itikaf, Berbagi Berkah hingga Tadarusan
- Warga Tiga Kabupaten Terdampak Erupsi Gunung Marapi Dibantu 157 Ton Beras
- Gempabumi Tektonik 3,1 Goncang Padang Panjang Rabu Dinihari
- Padang Panjang Raih Swasti Saba Wistara yang Ketujuh, Satu-satunya di Pulau Sumatera