BNNP Sumbar Musnahkan 80 Kg Ganja
PADANG (22/11/2021) - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Barat memusnahkan barang bukti narkotika jenis ganja kering seberat 80 kg di halaman Kantor BNNP Sumbar, Senin.
Pemusnahan barang bukti dilakukan dengan cara dibakar. Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kepala BNNP Sumbar, Brigjen Pol Khasril Arifin dan disaksikan oleh sejumlah pejabat terkait.
Dalam sambutannya, Brigjen Khasril mengatakan, barang bukti narkoba jenis ganja kering tersebut merupakan hasil tangkapan BNNP Sumbar di dua wilayah berbeda.
"Pada penyergapan kali ini berhasil kita amankan empat orang tersangka yang berperan sebagai kurir dengan barang bukti narkotika jenis ganja seberat 80 kg," ujar Brigjen Kasril.
Baca juga: Pengedar Sabu di Luhak Nan Duo Diringkus
Menurut Brigjen Khasril, permasalahan narkoba saat ini sangat mempeihatinkan, lebih kurang 30 orang meninggal setiap hari karena narkoba.
Sedangkan pengedar maupun bandar narkoba yang tertangkap dan berhasil diungkap jaringannya masih sedikit.
"Ini merupakan cambuk bagi kita semua, terutama bagi kami BNNP Sumbar," imbuhnya.
Ia juga mengungkapkan, saat ini tren peredaran gelap Narkotika juga mengikuti perkembangan teknologi.
Baca juga: Peredaran Narkoba makin Meruyak, Supardi: Memberantas Perlu Aksi Nyata, Tak Sekadar Baliho
Dimana, perdagangan narkoba mulai dilakukan melalui media sosial, sementara untuk pengiriman menggunakan transportasi daring maupun jasa pengiriman.
Penulis:
Editor: Devan Alvaro
Sumber:
Berita Terkait
- Terbukti Langgar Anggaran Dasar, Majelis Hakim PN Solok Tolak Gugatan Anggota DPRD Solok dari PDI Perjuangan
- Halal Bihalal IKA FPUA, Mahyeldi: Tingkatkan Kontribusi dan Bukti Nyata Peran Alumni
- Tambang Liar di Air Dingin Solok, Herry: Pemkab Solok akan Pimpin Penindakan
- Pola Cuaca makin Tak Menentu, Mahyeldi: Cermat dalam Hitung Ketersediaan Pangan Penting
- Musrenbang Terintegrasi Sumbar 2024, Gubernur: Momentum Menyusun Mimpi Besar Sumbar 2045