180 Kg Ganja Dimusnahkan BNNP Sumbar
VALORAnews - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Barat memusnahkan Narkotika jenis ganja seberat 180 Kg lebih, Rabu (11/3/2020). Pemusnahan ini dipimpin Kepala BNNP Sumbar, Brigjen Pol Khasril Arifin dihadiri Forkopimda, Bupati Agam, Bupati Pasaman dan instansi terkait.
Brigjen Khasril menyampaikan, bahwasannya ini merupakan bentuk nyata ancaman narkoba yang mengancam Sumatera Barat. "Semua pihak harus bekerjasama dan terlibat dalam upaya pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba demi menyelamatkan masa depan Sumatera Barat," tegasnya.
Barang Bukti (BB) ini, milik 3 orang tersangka yang ditangkap pada dua lokasi berbeda. Pertama, tersangka HM ditangkap di pinggir jalan Pasaman - Lubuk Basung, Jorong Tapian Kandis, Nagari Salareh Aia, Kecamatan Palembayan, Agam pada 15 desember 2019 dengan total barang bukti 78 paket besar narkotika jenis ganja.
Kemudian, tersangka WN dan HH yang dicokok pada 18 Desember 2019 di Jorong Biduak, Nagari Guguak Mudiak, Kecamatan Bonjol, Pasaman dengan barang bukti sebanyak 105 paket besar narkotika jenis ganja.
Baca juga: Dua Pengedar Ganja dan Sabu Dibekuk, Barang Bukti Capai 30 Kg
Pemusnahan dilaksanakan dengan cara dibakar di halaman luar kantor BNNP Sumbar. Dalam pelaksanaan pemusnahan ini, dilakukan dengan teknik mencampurkan narkotika dengan minyak, agar tidak menimbulkan efek samping pada orang sekitar.
Kemudian, untuk keamanan tambahan, BNNP Sumbar membagikan masker pada semua peserta dan masyarakat sekitar lokasi pemusnahan. (vry)
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- PKD 2024 Berakhir, Audy Joinaldy: Promosi Budaya Diperlukan, Komunitas Seniman Butuh Dukungan Finansial
- Irsyad Safar: Event PKD Bisa Pengaruhi Gerakan Pelestarian Kebudayaan
- Pemprov Sumbar Pastikan Telah Libatkan Sanggar Darak Badarak di Belasan Kegiatan, Luhur: Dilakukan Profesional
- Ketika Seniman Pemberontak Dirangkul Pemerintahan Mahyeldi-Audy
- Dinobatkan jadi Ketua Matra Sumbar, Audy Joinaldy Dianugerahi Gelar Kanjeng Pangeran Aryo Suryo Negoro