180 Kg Ganja Dimusnahkan BNNP Sumbar

Kamis, 12 Maret 2020, 14:14 WIB | Wisata | Provinsi Sumatera Barat
180 Kg Ganja Dimusnahkan BNNP Sumbar
Kepala BNNP Sumbar, Brigjen Pol Khasril Arifin memimpin pemusnahan barang bukti di halaman kantor BNNP Sumbar, Rabu (11/03/2020). (veby rikiyanto/valoranews)

VALORAnews - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Barat memusnahkan Narkotika jenis ganja seberat 180 Kg lebih, Rabu (11/3/2020). Pemusnahan ini dipimpin Kepala BNNP Sumbar, Brigjen Pol Khasril Arifin dihadiri Forkopimda, Bupati Agam, Bupati Pasaman dan instansi terkait.

Brigjen Khasril menyampaikan, bahwasannya ini merupakan bentuk nyata ancaman narkoba yang mengancam Sumatera Barat. "Semua pihak harus bekerjasama dan terlibat dalam upaya pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba demi menyelamatkan masa depan Sumatera Barat," tegasnya.

Barang Bukti (BB) ini, milik 3 orang tersangka yang ditangkap pada dua lokasi berbeda. Pertama, tersangka HM ditangkap di pinggir jalan Pasaman - Lubuk Basung, Jorong Tapian Kandis, Nagari Salareh Aia, Kecamatan Palembayan, Agam pada 15 desember 2019 dengan total barang bukti 78 paket besar narkotika jenis ganja.

Kemudian, tersangka WN dan HH yang dicokok pada 18 Desember 2019 di Jorong Biduak, Nagari Guguak Mudiak, Kecamatan Bonjol, Pasaman dengan barang bukti sebanyak 105 paket besar narkotika jenis ganja.

Baca juga: Kapolda Sumbar Perintahkan Bintara Pembawa 141 Paket Ganja Ditindak Tegas

Pemusnahan dilaksanakan dengan cara dibakar di halaman luar kantor BNNP Sumbar. Dalam pelaksanaan pemusnahan ini, dilakukan dengan teknik mencampurkan narkotika dengan minyak, agar tidak menimbulkan efek samping pada orang sekitar.

Kemudian, untuk keamanan tambahan, BNNP Sumbar membagikan masker pada semua peserta dan masyarakat sekitar lokasi pemusnahan. (vry)

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan: