Sumbar Siapkan Pergub Tata Niaga Gambir untuk Ciptakan Standar Harga dan Kualitas, Ini Respon Petani dan Pengusaha

Selasa, 16 Januari 2024, 10:45 WIB | Bisnis | Kab. Lima Puluh Kota
Sumbar Siapkan Pergub Tata Niaga Gambir untuk Ciptakan Standar Harga dan Kualitas, Ini...
Wakil Gubernur Sumbar, Audy Joinaldy meninjau pabrik pengolahan gambir milik PT Sumatra Resources Internationa di Kabupaten Limapuluh Kotal, Senin. (humas)

Sedangkan Sumbar juga merupakan daerah produsen utama dari produk tersebut, dibeberapa daerah lain juga ada, tapi jumlah produksinya tak sebanyak dari Sumbar.

"Jadi, kita butuh pendalaman lebih banyak lagi sebelum menerbitkan Pergub. Mempelajari lebih lanjut dengan Dinas Pertanian dan Perdagangan," katanya.

Selama ini, katanya, aturan dalam tata niaga gambir ini belum ada. Meski sudah ada Perda Tata Niaga Produk Unggulan, tapi belum mengatur secara teknis.

Baca juga: Kakanwil Kemenkum HAM Sumbar Silaturahmi dengan Gubernur dan Wagub, Ini Harapan Mahyeldi

Seperti, belum ada standarisasi kualitas, termasuk refraksi harga. Jika dua komponen itu jelas, petani akan bisa memiliki kepastian.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sumatera Barat, Novrial menilai, perlu mengakomodir semua pihak dalam penyusunan Pergub Tata Niaga Gambir ini.

Ia mengaku, sebelumnya Pemprov Sumbar sudah menerima masukan dari petani, pedagang pengepul dan eksportir gambir.

"Sekarang, dari pabrik industri gambir, sehingga menjadi lengkap," ungkapnya.

Dari kunjungan ke pabrik PT Sumatra Resources International, pihak industri setuju dengan rekomendasi Pemprov Sumbar. Yakni, industri mau untuk punya kebun sendiri. Mereka mau distandarisasi menjadi produk gambir Sumbar.

"Bahkan, dari rekomendasi kita, mereka juga mau dipangkas tata niaga yang ada selama ini," katanya.

Diakui Novrial, rantai tata niaga gambir itu masih sangat panjang. Ada petani, pengepul satu sampai tiga. Baru tiba pada industri. Kondisi itu jelas dapat menekan harga sampai di petani.

Halaman:

Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:

Bagikan: