Tambang Air Dingin Sudah Disanksi, Tidak Perlu Ada Rapat Lagi, DLH Sumbar: Patuhi Saja Kewajiban Teknis
![Tambang Air Dingin Sudah Disanksi, Tidak Perlu Ada Rapat Lagi, DLH Sumbar: Patuhi Saja...](https://valoranews.com/photos/berita/berita-tambang-air-dingin-sudah-disanksi-tidak-perlu-ada-rapat-lagi-dlh-sumbar-patuhi-kewajiban-valoranews-090524081420.jpeg)
PADANG (9/5/2024) - Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sumbar, Tasliatul Fuadi mengungkapkan, telah menerapkan sanksi penghentian sementara operasional perusahaan tambang berizin yang belum melengkapi kewajiban teknisnya di daerah Air Dingin Kabupaten Solok.
"Kita juga telah memasang plang tanda larangan aktivitas penambangan di lokasi tambang Air Dingin itu," tegas Fuadi, di Padang, Rabu.
Hal itu disampaikan Tasliatul Fuadi terkait kewenangan Pemprov Sumbar dalam menghentikan aktivitas tambang tak berizin di kawasan Air Dingin Solok.
Dengan adanaya sanksi itu, dia menilai, tidak perlu lagi ada rapat terkait hal tersebut sebelum kewajiban teknis dipenuhi pihak perusahaan.
Baca juga: PILKADA 2024: KPU Pessel Rangkul Media dalam Sosialisasi Tahapan
"Kita sudah mengambil keputusan, tidak ada lagi yang perlu dirapatkan," sebut Fuadi.
Terkait ketidakhadiran gubernur Sumatera Barat dalam rapat keputusan pembahasan jalan nasional di Nagari Air Dingin tentang tambang rakyat yang diadakan oleh Pemerintah Kabupaten Solok pada Rabu (8/5/2024), Fuadi menilai itu sudah tepat.
"Tidak hadirnya gubernur adalah bentuk ketegasan Pemprov Sumbar dalam menegakkan aturan," tegas Fuadi.
Dikatakan, selain telah memberikan sanksi yang tegas, DLH bersama Dinas ESDM dan Satpol PP Sumbar juga telah memasang plang larangan aktivitas penambangan tanpa izin di kawasan tersebut.
Baca juga: Coklit Data Pemilih Pilkada 2024 Tuntas, Khadafi: 321 Saran Perbaikan Telah Disampaikan
Tujuannya, agar kerusakan lingkungan tidak semakin parah dan perbaikan jalan nasional bisa segera dilakukan.
Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- Sumbar Gelar Road to WIES 2025, Ini Harapan Gubernur
- OJK Sumbar Gelar 13 Kali Edukasi Keuangan Periode April 2024
- Peminjam Aktif Perusahaan Pembiayaan di Sumatera Barat Tembus 270.726 Rekening
- Dharmasraya Tercatat sebagai Penyumbang Realisasi Inflasi Tertinggi Juni 2024
- Periode April 2024, Industri Pasar Modal Sumatera Barat Tumbuh 17,93 Persen