Komisi I DPRD Sumbar Temui Bupati Agam, Perdalam Informasi Pembentukan DOB Agam Tuo
AGAM (3/5/2024) - Ketua Komisi I DPRD Sumbar, Syawal menilai, pemekaran Kabupaten Agam memang perlu dilakukan. Salah satu alasannya, wilayah yang membentang terlalu luas.
Hal itu dikatakan Syawal saat kunjungan kerja Komisi I (Bidang Pemerintahan dan Hukum) DPRD Sumatera Barat ke Kabupaten Agam, Jumat. Kunjungan kerja ini dipimpin Wakil Ketua DPRD Sumbar, Suwirpen Suib.
Rombongan DPRD Sumbar ini, disambut Bupati Agam, Andri Warman bersama sejumlah staf, di Mess Pemkab Agam Belakang Balok Bukittinggi.
Dalam sesi dialog, Syawal dan sejumlah anggota Komisi I DPRD Sumbar lainnya, menyampaikan sejumlah masukan penting terkait persiapan administratif yang perlu dilakukan sebelum Daerah Otonomi Baru (DOB) ini diajukan ke pemerintah pusat.
Baca juga: 30 Nagari di Kabupaten Agam Sandang Status Mandiri
Seperti, batas wilayah, lokasi ibu kota, proses pengusulan secara berjenjang, kajian akademis dan hal teknis lainnya.
"Masukan ini bertujuan agar saat moratorium DOB ini berakhir, prosesnya bisa langsung diajukan ke pusat tanpa kendala administratif," ungkap Syawal.
Dikesempatan itu, Syawal mengungkapkan, DPRD Sumbar telah menerima permohonan DOB Agam Tuo dari Pemkab Agam.
"Sifatnya baru sampai ke tahap penerimanaan berkas. Nanti, akan dibentuk tim untuk menyelidiki syarat- syarat yang diperlukan," ungkap Syawal.
Baca juga: Masa Jabatan 92 Wali Nagari di Agam jadi 8 Tahun, Ini Kata Bupati
"Sebelum tindak lanjut usulan pembentukan DOB, DPD Sumbar juga akan membentuk tim verifikasi dalam rangka memeriksa persyaratan dan kelengkapan lebih lanjut," tambahnya.
Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- 30 Nagari di Kabupaten Agam Sandang Status Mandiri
- Masa Jabatan 92 Wali Nagari di Agam jadi 8 Tahun, Ini Kata Bupati
- 238 Mahasiswa Ikuti Wisuda III ITBHAS, Ini Harapan Bupati Agam
- Festival Koto Marapak II Digelar, Upaya Pelestarian Adat dan Budaya
- Tokoh Masyarakat Tiku Dukung Pembangunan Dua RKB untuk SMPN 3 Tanjung Mutiara
30 Nagari di Kabupaten Agam Sandang Status Mandiri
Kabar Daerah - 09 September 2024
Masa Jabatan 92 Wali Nagari di Agam jadi 8 Tahun, Ini Kata Bupati
Kabar Daerah - 09 September 2024
238 Mahasiswa Ikuti Wisuda III ITBHAS, Ini Harapan Bupati Agam
Kabar Daerah - 09 September 2024
Festival Koto Marapak II Digelar, Upaya Pelestarian Adat dan Budaya
Kabar Daerah - 09 September 2024
30 Nagari di Kabupaten Agam Sandang Status Mandiri
Kab. Agam - 09 September 2024
Masa Jabatan 92 Wali Nagari di Agam jadi 8 Tahun, Ini Kata Bupati
Kab. Agam - 09 September 2024
238 Mahasiswa Ikuti Wisuda III ITBHAS, Ini Harapan Bupati Agam
Kab. Agam - 09 September 2024
Festival Koto Marapak II Digelar, Upaya Pelestarian Adat dan Budaya
Kab. Agam - 09 September 2024