PILKADA 2024: PKB Pessel Digoda Empat Petinggi Parpol
PESISIR SELATAN(9/5/2024) - Selaku parpol pemenang pemilu 2024 di Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) Sumatera Barat, daya magnet Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), tak bisa dipungkiri.
PKB meraih suara terbanyak, dengan total 35.510 suara, dan 6 (enam) kursi di DPRD.
Pilkada Pessel 2024, partai dengan Ketua Umum Muhaimin Iskandar alias Gus Imin ini, menjadi incaran utama Cakada, dan para petinggi partai politik.
Ini dibuktikan, dengan hadirnya 4 petinggi parpol dalam gelaran Ta'aruf Gus Muhaimin Iskandar, bersama Bakal Calon Kepala Daerah Zona Sumatera I, di Jakarta, Rabu 1 Mei 2024, lalu.
Baca juga: PILKADA 2024, BAWASLU: Awasi Ketat Distribusi Surat C Pemberitahuan ke Pemilih
Ta'aruf dipimpin langsung Gus Imin, dan memang diagendakan untuk bertatap muka, bersama para Bakal Cakada, yang mendaftarkan diri ke PKB, untuk maju di Pilkada 2024.
"Ada sejumlah bakal Cakada dari Pessel hadir di Ta'aruf Gus Muhaimin Iskandar. Empat diantaranya, justru Ketua Partai, Mantan Ketua Partai, dan Pengurus DPW," ucap Indra Jaya, Ketua DPC PKB Pessel, di Painan, Kamis (9/5/2024).
Yakni: Hendrajoni (Mantan Ketua DPW Nasdem Sumbar/Mantan Bupati Pessel), Rudi Hariyansyah (Ketua DPD PAN Pessel/Mantan Wabup Pessel), Aprial Habas Buya Piai (Ketua DPD Nasdem Pessel/Wakil Ketua DPRD), dan Bakri Maulana (Dewan Pakar DPW Nasdem Sumbar).
"Di Acara Ta'aruf, mereka bertemu dengan Ketua Umum DPP PKB, Gus Muhaimin Iskandar," ujar Indra Jaya.
Baca juga: PILKADA PESSEL 2024: Cawabup Nasta Oktavian Dilaporkan ke Polisi dan Bawaslu
Sementara ini, lanjutnya, selain bakal cakada yang ikut di acara Ta 'aruf, pendaftar lain pun banyak yang mengambil formulir.
Penulis: Tusrisep
Editor: Tusrisep
Sumber:
Berita Terkait
- PILKADA 2024, BAWASLU: Awasi Ketat Distribusi Surat C Pemberitahuan ke Pemilih
- PILKADA PESSEL 2024: Cawabup Nasta Oktavian Dilaporkan ke Polisi dan Bawaslu
- HUT GOLKAR ke 60: DPD Pessel Gelar Senam Ceria Bertabur Hadiah
- PILKADA 2024, Era Sukma Munaf: Wali Nagari Jangan Terlalu Simpati, Sanksi Berat Menanti
- KETERBUKAAN INFORMASI Badan Publik di Pessel Kembali Diuji