SRBI Diluncurkan 15 September 2023, Ini Karakteristik dan Cara Membelinya

Senin, 04 September 2023, 09:22 WIB | Bisnis | Provinsi Sumatera Barat
SRBI Diluncurkan 15 September 2023, Ini Karakteristik dan Cara Membelinya
Kantor BI Sumbar di Jl Sudirman, Padang.

PADANG (4/9/2023) - Bank Indonesia Cabang Padang perkenalkan Sekuritisasi Rupiah Bank Indonesi (SRBI) pada publik Sumatera Barat. SRBI adalah surat berharga dalam mata uang Rupiah yang diterbitkan Bank Indonesia.

SRBI merupakan pengakuan utang berjangka waktu pendek dengan menggunakan underlying asset Surat Berharga Negara (SBN) milik Bank Indonesia.

"SRBI diterbitkan sebagai instrument operasi moneter kontraksi yang pro market dalam rangka memperkuat upaya pendalaman pasar uang, serta untuk optimalisasi asset SBN yang dimiliki Bank Indonesia sebagai underlying," ungkap Deputy Kepala Perwakilan Wilayah BI Sumbar, Christoveny dalam media briefing, di Padang, 31 Agustus 2023 lalu.

Karakteristik SRBI:

  1. Menggunakan underlying asset berupa SBN
  2. Berjangka waktu 1 (satu) minggu s/d 12 (dua belas) bulan
  3. Diterbitkan tanpa warkat
  4. Diterbitkan dan diperdagangkan dengan sistem diskonto
  5. Dapat dipindahtangankan
  6. Dapat dimiliki oleh penduduk atau bukan penduduk di pasar sekunder

Dikatakan Christoveny, SRBI akan diimplementasikan pada 15 September 2023 sebagai instrument operasi moneter Rupiah.

Baca juga: BI Sumbar Fungsikan De Javasche Bank jadi Gedung Memorabilia, Pertama di Luar Pulau Jawa

"SRBI akan diterbitkan pada tenor 6, 9 dan 12 bulan (setelmen T+0) dengan jadwal dan hasil lelang yang akan diumumkan di website Bank Indonesia," ungkap dia.

Penerbitan SRBI, terangnya, dilakukan melalui lelang dengan bank umum yang menjadi peserta Operasi Pasar Terbuka (OPT) konvensional

"Pada pasar Perdana, SRBI hanya dapat dibeli oleh bank umum yang menjadi peserta OPT konvensional baik secara langsung atau melalui lembaga perantara," ungkap Christoveny.

Menurut dia, SRBI dapat dipindahtangankan atau ditransaksikan di pasar sekunder serta dapat dimiliki oleh non-bank (penduduk atau bukan penduduk). (*)

Baca juga: BI Targetkan Penggunaan QRIS di Sumbar Tembus 12 Juta Tahun 2024

Penulis: Veri Rikiyanto
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:

Bagikan: