Pembicaraan Ganti Rugi Exit Tol Tarok City masih belum Rampung, Anggaran Tersedia dengan Skema BKK
PADANG (11/5/2024) - Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Sumbar, Rifda Suriani mengungkapkan, telah dialokasikan anggaran dengan skema bantuan keuangan khusus (BKK) untuk proses ganti rugi lahan pintu keluar (exit tol) di kawasan Tarok City.
"Bantuan ini diberikan, berdasarkan permohonan Pemkab Padang Pariaman pada Pemprov Sumbar," ungkap Rifda di Padang, Sabtu (11/5/2024).
Dikatakan Rifda, Jalan Tol Pekanbaru-Padang Seksi 1 (Padang-Sicincin) sepanjang 36,6 Km, perkembangan pengerjaan fisiknya kini telah mencapai angka 60 persen.
Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono, terang Rifda, telah meminta PT Hutama Karya (HK) selaku pelaksana pekerjaan, untuk merampungkan pembangunan pada bulan Juli 2024 ini.
"Mewujudkan target itu, Pemprov Sumbar terus berupaya agar proses pembangunan ini bisa rampung sesuai harapan," terang Rifda.
Kendati demikian, terang Rifda, sejumlah dinamika masih saja terjadi di lapangan. Seperti, dalam tahapan Konsultasi Publik pada masyarakat pemilik lahan, dalam rangka penetapan lokasi (Penlok).
"Saat mereka diundang, beberapa pemilik lahan masih ada yang berhalangan hadir, sehingga perlu diundang kembali agar Penlok tuntas," terangnya.
Ketika dilakukan Konsultasi Publik, ungkap dia, sebagian besar masyarakat telah bersedia lahannya dipakai untuk lahan exit tol.
"Namun, yang hadir kan belum semua. Jadi, pemilik lahan yang belum hadir itu, harus kita undang atau datangi kembali," ungkap Rifda.
Dijelaskan, ketika penetapan Penlok itu selesai. Maka selanjutnya akan jadi kewenangan BPN dan Kementerian PUPR untuk memproses kelanjutannya.
Terpisah, Wakil Ketua DPRD Sumbar, Irsyad Safar mengatakan semua pihak harus berupaya maksimal agar pembangunan jalan tol ruas Padang-Sicincin ini bisa tuntas sesuai arahan yang disampaikan Menteri PUPR yakni Juli 2024 mendatang.
Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- 31 Ormas di Sumbar Suarakan Penolakan Politik Uang, Buya Gusrizal: Haram bagi Pemberi dan Penerima
- Jalan Balingka-Padang Lua Rusak Berat Akibat Pengalihan Jalan, Sumbar Hanya Sanggup Perbaiki 1 Km Audy Cari Dana ke Pusat
- Tol Ruas Sicincin-Bukittinggi Potensi Dialihkan jadi Sicincin-Singkarak-Tanah Datar, Ini Alasannya
- Sesditjen Dukcapil Kemendagri Perintahkan Disdukcapil Layani Perekaman Data KTP El Hingga Hari H Pencoblosan Pilkada
- Sirekap Kembali Digunakan di Pemilihan Serentak 2024