Tiga Poin Penyelesaian Lahan Eks Lapangan Terbang Gadut Disepakati
AGAM (25/5/2022) - Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Agam gelar rapat koordinasi, dalam penyelesaian tanah eks lapangan terbang Gadut, Rabu.
Rakor ini difasilitasi kantor ATR/BPN Agam yang diikuti Pemprov Sumbar, Pemkab Agam, Forkopimda, ninik mamak, AURI dan lainnya. Rakor dibuka Sekdakab Agam, Edi Busti yang mewakili bupati Agam.
Edi Busti mengatakan, GTRA ini adalah wadah dalam mempercepat penyelesaian persoalan tanah, baik yang berhubungan dengan aset negara maupun tanah terlantar.
"Maka kita melalui GTRA berupaya selesaikan persoalan tanah eks lapangan terbang Gadut ini, dengan konsep keadilan berdasarkan ketentuan berlaku," ujarnya.
Penyelesaian, katanya, perlu segera dilakukan agar nanti ada keadilan dalam hukum, karena tanah eks lapangan terbang Gadut tercatat sebagai aset negara, tapi luasnya berbeda dari berbagai versi.
"Versi AURI dengan masyarakat luas tanah itu berbeda, ini yang harus disamakan persepsi, berapa luas tanah itu sesungguhnya," sebutnya.
Di Agam, kata Edi Busti, persoalan tanah bukan eks lapangan terbang Gadut saja, tapi banyak yang harus diselesaikan dengan menjaga stabilitas di tengah masyarakat.
Sementara itu, Gubernur Sumbar melalui Kepala Dinas Perkim dan Pertanahan, Rifda Suryani mengakui, permasalahan tanah di Sumbar akhir-akhir ini meningkat.
Baca juga: Banjir Bandang di Agam, BNPB Siap Bantu Perbaikan Infrastruktur Krusial
"Permasalahan ini timbul akibat ketimpangan baik disegi kepemilikan maupun pemanfaatannya," katanya.
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Korban Banjir Bandang di Agam Butuhkan Air Bersih, Toilet dan Perbaikan Infrastruktur, Ini Kata Kemenpupr
- Komisi II DPRD Pasbar Pelajari Kiat Optimalisasi PAD Pemkab Agam
- Wali Nagari Gadut Antarkan Bantuan Makanan dari Warganya untuk Korban Banjir Lahar Dingin
- Kementrian PUPR Siapkan 200 Rumah untuk Relokasi Warga Agam di Lokasi Rawan Bencana
- Hari Kelima Banjir Lahar Dingin di Agam, 22 Korban Meninggal Dunia Ditemukan, Sinergisitas Diperkuat