Tiga Poin Penyelesaian Lahan Eks Lapangan Terbang Gadut Disepakati

Kamis, 26 Mei 2022, 18:11 WIB | Kabar Daerah | Kab. Agam
Tiga Poin Penyelesaian Lahan Eks Lapangan Terbang Gadut Disepakati
Bupati Agam, Andri Warman menandatangani berita acara kesepakatan penyelesaian masalah tanah eks lapangan udara Gadut, Kecamatan Tilatang Kamang, Rabu. (humas)

"Secara bertahap penyelesaian masalah ini kita usulkan pada pihak lebih tinggi. Semoga nanti hasilnya sama-sama menguntungkan baik bagi AURI, pemerintah daerah maupun masyarakat," sebutnya.

Dengan begitu, ia apresiasi semua pihak yang telah ikuti rakor ini hingga selesai, bahkan diharapkannya dalam waktu tidak lama permasalahan ini bisa selesai.

Dalam rakor ini, GTRA datangkan narasumber dari unsur Kementerian ATR/BPN, akademisi, kantor pelayanan kekayaan negara dan Kejaksaan Agam. (ham)

Halaman:
1 2 3

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan: