Andree Algamar Dilantik jadi Pj Walikota Padang, Mahyeldi: Selesaikan Permasalahan Masyarakat
PADANG (17/5/2024) - Andree Harmadi Algamar dilantik Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi sebagai Penjabat (Pj) Wali Kota Padang di auditorium gubernuran, Jumat.
Dipelantikan tersebut, dia menitipkan sejumlah pesan pada Andree. Pertama terkait dengan pengendalian inflasi dan penanganan stunting.
Kemudian, memfasilitasi pelaksanaan Pilkada 2024 agar berjalan sukses dan lancar. Selanjutnya, melakukan mitigasi dan pendeteksian dini terhadap segala macam potensi bencana, akibat tingginya intensitas hujan dalam beberapa bulan terakhir.
"Caranya ya dengan menjaga kolaborasi dan sinergitas dengan seluruh pihak," ungkap Mahyeldi.
Baca juga: Gubernur Lantik Hani Syopiar Rustam jadi Pjs Wali Kota Bukittinggi, Bertugas 2 Bulan
Mahyeldi kemudian menjelaskan alasan hal itu penting dilaksanakan. Sebab, saat ini beberapa hal tersebut tengah menjadi fokus seluruh daerah secara nasional.
Selain itu, Kota Padang juga merupakan ibu kota provinsi yang secara tidak langsung akan menjadi etalase keberhasilan pemerintah di Sumbar.
"Bahkan dalam beberapa kali rapat, presiden selalu mengingatkan daerah terkait hal itu," ungkap Mahyeldi.
Dia juga mengingatkan tentang tugas utama dari seorang pejabat negara. Menurutnya, pejabat itu tugasnya adalah menyelesaikan permasalahan di tengah masyarakat.
Baca juga: Mahyeldi Jalani Cuti Kampanye Pilkada, Fasilitas Dinas Diserahkan ke Plt Gubernur
"Harus melayani jangan pula minta dilayani, harus hati-hati," tegas Mahyeldi.
Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- Perubahan APBD Padang Tahun 2024 Ditetapkan Rp2,8 Triliun
- DPRD Padang Sahkan Peraturan Tatib dan Susunan AKD
- Kampanye Pilkada 2024 Dimulai Besok, Muharlion: Terapkan Prinsip Biduak Lalu Kiambang Batauik
- Tiga Paslon Wako Padang Manfaatkan Momen Pengundian Nomor Urut untuk Berkampanye, Ini Kata Bawaslu
- Dapat Nomor Urut Dua di Pilwako Padang 2024, Muhammad Iqbal: Ini Nomor Keberuntungan
Perubahan APBD Padang Tahun 2024 Ditetapkan Rp2,8 Triliun
Kota Padang - 01 Oktober 2024
DPRD Padang Sahkan Peraturan Tatib dan Susunan AKD
Kota Padang - 27 September 2024