Anggota DPRD Sumbar Hindari Daerah Merah Virus Corona

Kamis, 19 Maret 2020, 18:40 WIB | Wisata | Provinsi Sumatera Barat
Anggota DPRD Sumbar Hindari Daerah Merah Virus Corona
Sekretaris DPRD Sumbar, Raflis.

VALORAnews - Sekretaris DPRD Sumbar, Raflis mengonfirmasi, 65 orang anggota DPRD Sumbar, tidak masuk dalam status Orang Dalam pemantauan (ODP) virus Corona (Covid19). Ke-65 orang wakil rakyat itu, rata-rata baru kembali ke Sumbar setelah menunaikan sejumlah agenda kedewanan di luar provinsi.

"Hasil pemeriksaan yang dilakukan di bandara, suhu tubuh mereka usai melakukan kunjungan kerja masih normal," ungkap Raflis pada wartawan di Padang, Kamis (19/3/2020).

Dikatakan, kegiatan kedewanan hingga pertengahan Maret 2020 ini di antaranya, konsultasi rancangan peraturan daerah (Ranperda), membahas anggaran serta menampung aspirasi masyarakat. "Sejauh ini, tidak ada anggota dewan provinsi yang menyandang status ODP atau lebih jauh," tegasnya.

Pada pertengahan Maret 2020 ini, terangnya, anggota DPRD Sumbar masih fokus dalam rapat internal, membahas sejumlah agenda. Salah satunya, penyusunan jadwal pengesahan Ranperda yang telah masuk konsultasi akhir.

Baca juga: Ketua Sementara DPRD Sumbar Hadiri Jamuan Makan Malam untuk Kajati Sumbar di Istana Gubernuran

Tidak hanya melakukan penyusunan agenda kegiatan, lanjutnya, sejumlah dewan juga tengah melakukan kunjungan pada daerah pemilihan (Dapil) untuk menjemput aspirasi. Juga ada yang meninjau kelayakan infrastuktur jalan.

"Untuk rencana kunjungan luar provinsi hingga beberapa hari kedepan, masih belum terjadwal dalam Badan Musyawarah (Bamus) DPRD. Rapat Bamus DPRD Sumbar, baru akan dilakukan, Senin (23/3/2020)," terangnya.

"Untuk kegiatan yang mengundang orang banyak, akan dibatasi terlebih dulu," tambahnya.

"Jika jadwal kunjungan luar kota telah dijadwalkan, maka kota-kota yang masuk dalam zona merah virus Corona akan dilewati," katanya.

Baca juga: 65 Anggota DPRD Sumbar 2024-2029 Gelar Silaturahmi usai Dilantik, Persiapkan Pembentukan Fraksi dan AKD

Dikatakan, terkait dengan kinerja sekretariat, DPRD Sumbar belum menerapkan secara dalam jaringan (daring). Disisi lain, Menpan telah mengeluarkan surat edaran, untuk upaya antisipasi penyebaran virus Corona. Pihaknya tidak memperbolehkan staf untuk keluar kantor, maupun pada saat jam istirahat.

Halaman:

Penulis:
Editor:
Sumber:

Bagikan: