Sumbar Miliki 368 Nagari Mandiri, 10 Berstatus Teringgal
PADANG (4/9/2024) - Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi mengungkapkan, terdapat 10 nagari (desa) berstatus tertinggal dari total 1.035 nagari (desa) yang ada di Sumbar.
"Dalam Indeks Desa Membangun (IDM) Sumbar 2023, nagari/desa tertinggal di Sumbar berjumlah 25. Berkat intervensi program yang dilakukan, jumlahnya sekarang tinggal 10. Kita akan berupaya terus mewujudkan 0 nagari/desa tertinggal di Sumbar pada tahun ini," ungkap Mahyeldi.
Hal itu dikatakannya, saat membuka sekaligus menjadi pembicara kunci pada Rapat Koordinasi (Rakor) Data IDM Tahun 2024 Sumatera Barat, di Aula Kantor Gubernur Sumbar, Rabu.
Dalam satu tahun terakhir, terang dia, jumlah nagari/desa berstatus mandiri di Sumbar juga meningkat signifikan.
Baca juga: Miniatur Desa Mandiri Energi dengan Pertanian Terpadu, Yuk Tengok ke Saung Berkarya
Dalam IDM Sumbar 2024, nagari/desa mandiri berjumlah 368, sementara dalam IDM 2023 tercatat hanya 226.
Sementara itu, nagari/desa berstatus maju saat ini berjumlah 445, status berkembang sebanyak 212 dan berstatus tertinggal sebanyak 10 nagari/desa.
Dia mengajak seluruh pemangku kepentingan, membantu seluruh nagari/desa di Sumbar agar meraih status mandiri.
"Kita berkumpul hari ini dengan tekad untuk menerangi seluruh nagari/desa yang ada di Sumbar. Sebagaimana pesan Bapak Mohammad Hatta, bahwa satu obor di Monas Jakarta tidak akan bisa menerangi seluruh Indonesia. Oleh karena itu, kita harus menyalakan lampu di seluruh nagari/desa," ucap Mahyeldi dalam sambutannya.
Baca juga: Sumbar Menyisakan 57 Nagari Tertinggal
Untuk mewujudkan itu, Mahyeldi berharap, dukungan dan peran serta seluruh pihak dan pemangku kepentingan.
Penulis: Al Imran
Editor: Mangindo Kayo
Sumber:
Berita Terkait
- Mahyeldi: Potensi Gempa Megathrust Mentawai Sudah Diinformasikan sejak Lama
- Pusdatin Bawaslu RI Nobatkan Sumbar Peringkat 1 Terinformatif
- Pemprov Sumbar Gelar Rapat Evaluasi Administrasi Pembangunan Triwulan III di Agam
- Sumbar Berlakukan Pemutihan Pajak Kendaraan, Berakhir 30 September 2024, Ini Keuntungannya
- Semua Konsumen Wajib Pakai QR Code Beli BBM per 1 Oktober 2024, Ini Cara Daftar dan Dokumen yang Disiapkan
Pusdatin Bawaslu RI Nobatkan Sumbar Peringkat 1 Terinformatif
Kabar Daerah - 12 September 2024
Asisten II dan Kabag Adpem Agam Masuki Masa Pensiun, Ini Kata Bupati
Kabar Daerah - 11 September 2024