JEMBATAN WISATA PANTAI CAROCOK, Damel: Proses Lelang Sudah Sesuai Aturan

Selasa, 03 September 2024, 14:55 WIB | Kabar Daerah | Kab. Pesisir Selatan
JEMBATAN WISATA PANTAI CAROCOK, Damel: Proses Lelang Sudah Sesuai Aturan
Gambar rancangan Jembatan Wisata Pantai Carocok Painan. FOTO: Dok Dinas PUPR Pessel
TANGGAPAN MASYARAKAT TENTANG CALON GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR PILKADA SERENTAK 2024

PESISIR SELATAN (3/9/2024) - Pemkab Pesisir Selatan (Pessel), Sumatera Barat mengatakan, proses lelang pekerjaan lanjutan jembatan wisata carocok Painan, Kecamatan IV Jurai, sudah sesuai aturan.

"Penetapan PT Satria Lestari Multi sebagai pemenang, sudah sesuai aturan," ucap Kabag Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Pessel, Damel Van Wanda, dalam relis dikirim Selasa (3/9/2024).

Menurut dia, PT SLM ditetapkan sebagai pemenang, jauh sebelum keluarnya informasi di black list nya perusaan tersebut.

"Penetapan pemenang lelang (PT SLM) tanggal 30 April 2024. Sedangkan informasi di black list muncul pada 6 Agustus 2024," ujarnya.

Baca juga: JEMBATAN WISATA Pantai Carocok Painan Ditarget Selesai Tahun ini

Apalagi, lanjut dia, pada saat dilakukan evaluasi (sebelum penetapan pemenang), PT SLM juga telah memenuhi seluruh persyaratan administratif, dan teknis.

"Semuanya sesuai dengan yang telah ditetapkan dalam dokumen lelang," ujar Damel.

Selain itu, terangnya, tim evaluasi juga telah melakukan verifikasi secara menyeluruh, terhadap dokumen penawaran yang diajukan oleh perusahaan peserta lelang.

Berdasarkan hasil evaluasi objektif tersebut, maka dinyatakan PT SLM sebagai penyedia jasa, yang memenuhi kualifikasi terbaik.

Baca juga: PAGAR JEMBATAN Asmara Pantai Carocok Painan Mulai Dikerjakan

"Kami (Pemkab Pessel), memahami adanya kekhawatiran publik terkait hal ini. Sehingga munculnya pemberitaan yang mengatakan kalau perusahaan daftar hitam menang yang lelang.

Halaman:

Penulis: Tusrisep
Editor: Tusrisep
Sumber:

Bagikan: